Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TOKOH MASYARAKAT BENTUK TIM EVALUASI PENANGANAN TERORISME

Para tokoh masyarakat membentuk tim evaluasi untuk mengoreksi dan memberi masukan dalam penanganan terorisme. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta,  Sebanyak tiga belas tokoh masyarakat dari beragam latar belakang membentuk Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme. Mereka bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengevaluasi praktek pemberantasan terorisme yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Densus 88.

"Kami tidak mau pemberantasan terorisme penuh ketertutupan, jangan sampai Indonesia terus produksi terorisme yang merugikan bangsa. Terorisme terutama sejak 2001, menjadi kontaproduktif bagi investor,” kata M.Busyro Muqoddas, salah satu anggota Tim Evaluasi Penanggulangan Terorisme dalam konferensi pers, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).

Selain Busyro, para tokoh lain yang bergabung dengan tim ini adalah Bambang Widido Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suseno, Magdalena Sitorus dan Todung Mulya Lubis.

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, evaluasi diperlukan untuk mengoreksi dan memberi masukan pada pemerintah agar pemberantasan terorisme tetap mengusung penegakkan hukum dan HAM. Selain itu mereka menuntut peningkatan akuntabilitas dalam penanganan kasus terorisme.

Kasus terorisme terbaru yang mendapat perhatian tim adalah meledaknya bom bunuh diri Mapolresta Solo pada 5 Juli lalu. Polisi menyebut pelaku yang bernama Nur Rohman sebagai buronan polisi.

Menurut Dahnil Anzar, Nur Rohman yang kelahiran 1 November 1985, berusia 14-15 tahun ketika diidentifikasi buronan aparat sejak 2000.

“Kalau dia masuk SD umur 7 tahun, berarti dia sudah menjadi teroris sejak kelas 6 SD?" tanya Dahnil.

Dahnil menerangkan keraguannya, bahwa dari berbagai literatur ilmiah anak usia 14 tahun sudah memiliki kemampuan berpikir, bernalar, dan berargumentasi dengan fokus pada dirinya dan lingkungan sekitar.

“Tetapi gelora untuk berkorban pada idealismenya belum ada pada usia itu. Itu biasanya terbentuk saat usia masuk perguruan tinggi," katanya.

Rohanian Romo Franz Magnis Suzeno menyebut terorisme adalah satu masalah yang harus ditindak tegas namun tidak menghilangkan unsur kemanusiaan.

"Saya secara sederhana berpendapat, terorisme harus ditindak dengan keras tapi perlu diperhatikan bahwa teroris juga manusia. Penting sekali, juga penting diawasi oleh masyarakat, bahwa seorang teroris atau dituduh teroris setelah ditangkap dia harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan sesuai hak asasi manusia," kata Franz.

Adapun Haris Azhar menyoroti penggunaan anggaran negara dalam penanganan terorisme.

"Penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selain menggunakan dana dari APBN, perlu diperiksa apa ada bantuan asing", ujar Haris Azhar.

Ke depannya, Tim Evaluasi Penanggulangan Terorisme akan melakukan serangkaian kegiatan ke daerah yang terkait terorisme dan berdialog dengan berbagai pihak terkait untuk kemudian melakukan kajian ilmiah mengenai isu terorisme.




Sumber: cnnindonesia.com