PEMERINTAHAN TAK BERI IZIN PEMBUKAAN 1,5 JT HA LAHAN SAWIT
![]() |
Ilustrasi: Bibit kelapa sawit. |
JAKARTA, Pemerintah memang masih
menggodok rencana moratorium pembukaan lahan sawit. Meski begitu, izin
baru pembukaan lahan sawit sudah dipastikan tidak akan diberikan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan,
ada 104 pemohon yang mengajukan izin baru pembukaan lahan untuk
perkebunan sawit.
"Luas lahan 1,5 juta hektar yang dimohonkan," ujar Siti usai rapat
koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Meski begitu, Kementerian LHK masih akan menunggu payung hukum
moratorium pembukaan lahan sawit. Rencananya, payung hukum tersebut akan
berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Siti berharap moratorium pembukaan lahan sawit bisa rampung secepatnya sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan sawit baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan
segara melakukan moratorium lahan sawit. Alasannya, pemerintah menilai
lahan sawit yang ada sudah cukup dan dapat ditingkatkan kapasitas
produktifitasnya dengan potensi yang ada saat ini.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan kelapa sawit
mencapai 11,4 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 55 persen dikuasai
perusahaan besar dan sisanya dikuasai oleh petani kecil.
Sumber: kompas.com