KORBAN TERORISME PARIS AKAN GUGAR PEMERINTAH PERANCIS
![]() |
Keluarga korban serangan terorisme pada November lalu di Paris akan menggugat pemerintah Perancis karena dianggap gagal mencegah peristiwa itu terjadi. (Reuters/Gonzalo Fuentes) |
Jakarta,
Keluarga korban serangan terorisme di Paris pada
November lalu akan menggugat pemerintah Perancis karena dianggap gagal
mencegah peristiwa itu terjadi.
Samia Maktouf, pengacara yang mewakili 17 korban serangan di Paris itu mengatakan dia akan menggugat pemerintah. Menurut dia kepolisian dan intelijen Perancis gagal mencegah serangan, padahal para pelakunya telah berada dalam radar pantauan aparat sebelumnya.
Samia Maktouf, pengacara yang mewakili 17 korban serangan di Paris itu mengatakan dia akan menggugat pemerintah. Menurut dia kepolisian dan intelijen Perancis gagal mencegah serangan, padahal para pelakunya telah berada dalam radar pantauan aparat sebelumnya.
"Kami akan melakukan yang kami mampu untuk menggugat pemerintah Perancis
karena gagal mencegah teroris, beberapa di antaranya dalam pengawasan
pengadilan, dalam melakukan aksi mereka," kata Maktouf, dikutip Reuters,
Selasa (12/7).
Sebanyak sembilan orang pelaku meledakkan diri dan menembaki warga Paris di beberapa titik, menewaskan 130 orang dan melukai lainnya pada 13 November 2015.
Penyelidikan oleh parlemen menemukan kegagalan pemerintah dalam mengamankan warga. Seorang pelaku serangan di gedung konser Bataclan diketahui baru kembali dari Suriah sebulan sebelumnya, padahal dia dalam pengawasan setelah pergi ke Yaman tahun 2012.
Sejak saat itu, Perancis mengadili banyak orang yang diduga pernah berperang di Suriah dan menjalani latihan militan. Pekan lalu, pengadilan Perancis memvonis beberapa terduga teroris antara delapan hingga 10 tahun.
Rencana gugatan terhadap pemerintah Perancis ini terinspirasi oleh keputusan pengadilan atas kasus pembunuhan tentara oleh Mohamed Merah tahun 2012 lalu.
Pengadilan di kota Nimes Senin lalu memutuskan Perancis ikut bersalah atas tewasnya tentara Abel Chennouf, salah satu korban pembunuhan Merah.
Merah saat itu membunuh tujuh orang di Toulouse dan Montauban; dua tentara, dan empat warga Yahudi, tiga di antaranya anak-anak. Merah tewas terbunuh dalam pengejaran polisi.
Menurut pengadilan, peristiwa ini terjadi karena polisi dan intelijen berhenti mengawasi Merah. Pria 23 tahun ini sebelumnya diawasi karena diduga simpatisan al-Qaidah.
Atas dasar itu, hakim di Nimes memutuskan pemerintah Perancis harus membayar kompensasi kepada istri, anak, dan mertua dari Chennouf.
Sebanyak sembilan orang pelaku meledakkan diri dan menembaki warga Paris di beberapa titik, menewaskan 130 orang dan melukai lainnya pada 13 November 2015.
Penyelidikan oleh parlemen menemukan kegagalan pemerintah dalam mengamankan warga. Seorang pelaku serangan di gedung konser Bataclan diketahui baru kembali dari Suriah sebulan sebelumnya, padahal dia dalam pengawasan setelah pergi ke Yaman tahun 2012.
Sejak saat itu, Perancis mengadili banyak orang yang diduga pernah berperang di Suriah dan menjalani latihan militan. Pekan lalu, pengadilan Perancis memvonis beberapa terduga teroris antara delapan hingga 10 tahun.
Rencana gugatan terhadap pemerintah Perancis ini terinspirasi oleh keputusan pengadilan atas kasus pembunuhan tentara oleh Mohamed Merah tahun 2012 lalu.
Pengadilan di kota Nimes Senin lalu memutuskan Perancis ikut bersalah atas tewasnya tentara Abel Chennouf, salah satu korban pembunuhan Merah.
Merah saat itu membunuh tujuh orang di Toulouse dan Montauban; dua tentara, dan empat warga Yahudi, tiga di antaranya anak-anak. Merah tewas terbunuh dalam pengejaran polisi.
Menurut pengadilan, peristiwa ini terjadi karena polisi dan intelijen berhenti mengawasi Merah. Pria 23 tahun ini sebelumnya diawasi karena diduga simpatisan al-Qaidah.
Atas dasar itu, hakim di Nimes memutuskan pemerintah Perancis harus membayar kompensasi kepada istri, anak, dan mertua dari Chennouf.
Sumber: cnnindonesia.com