Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DUA CALON PENUMPANG BAWA SABU DIAMANKAN DI BANDARA SOETTA

Ilustrasi narkotik. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta,  Dua calon penumpang pesawat Batik Air diamankan pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa sepuluh bungkus narkotik jenis sabu yang disimpan di bagian tubuhnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan dua calon penumpang tersebut berencana terbang menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6182 tujuan Makassar.
Kedua calon penumpang tersebut, ucap Awi, berhasil diamankan sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka digelandang ke Kantor Keamanan Bandara Soetta Terminal 1B karena diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotik dengan cara membawa sabu.

Menurut Awi, petugas X-ray Terminal 1C Keberangkatan mencurigai orang tersebut saat melewati walk through metal detector (WMTD). Petugas melihat adanya kejanggalan dari gerak-gerik mereka.

"Setelah melakukan body search, ternyata di bagian tubuh kedua orang tersebut ditemukan bungkusan yang diduga merupakan narkotik jenis sabu berjumlah total sepuluh bungkus," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Atas temuan hasil pemeriksaan tersebut, dua calon penumpang tersebut lantas diamankan di kantor keamanan bandara.

Usai menjalani pemeriksaan awal, keduanya beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengusutan lebih lanjut. 
 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com