AHOK SIAPKAN REKENING BANK UNTUK DANA KAMPANYE
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mempersiapkan rekening bank untuk menampung dana sumbangan para pendukungnya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Jakarta,
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan
mempersiapkan rekening bank untuk menampung dana sumbangan para
pendukungnya terkait dengan pencalonannya pada Pilkada 2017.
Dia menuturkan dirinya berencana mengumpulkan dana Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan meminta sumbangan para pendukungnya. Pembukaan rekening bank, sambungnya, akan dilakukan setelah pencalonannya sudah diresminkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Baru kami buka rekening bank, mudah diaudit sama KPU, sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Jumat, (22/7).
Dia menuturkan dirinya berencana mengumpulkan dana Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan meminta sumbangan para pendukungnya. Pembukaan rekening bank, sambungnya, akan dilakukan setelah pencalonannya sudah diresminkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Baru kami buka rekening bank, mudah diaudit sama KPU, sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Jumat, (22/7).
Ahok mengatakan, sumbangan dari masyakarat diperbolehkan oleh KPU, namun
tetap dibatasi. Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye
menuliskan sumber, bentuk, dan pembatasan biaya kampanye peserta
pemilihan gubernur beserta wakilnya.
Pada Pilkada 2012, Ahok menyatakan, dana yang dia dapat pun dari sumbangan.
Sumbangan dari perseorangan adalah sebesar Rp50 juta dan harus dilengkapi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sumbangan terbesar, diperolehnya dari perusahaan yang dibatasi hingga Rp500 juta.
Pada Selasa, Ahok menyatakan dirinya akan meminta sumbangan sebesar Rp10 ribu kepada para sekitar 1 juta lebih pendukungnya. Pendukung yang dimaksud adalah yang menyerahkan kartu identitas mereka kepada relawan Teman Ahok dalam gerakan Satu Juta KTP untuk Ahok.
Pada Pilkada 2012, Ahok menyatakan, dana yang dia dapat pun dari sumbangan.
Sumbangan dari perseorangan adalah sebesar Rp50 juta dan harus dilengkapi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sumbangan terbesar, diperolehnya dari perusahaan yang dibatasi hingga Rp500 juta.
Pada Selasa, Ahok menyatakan dirinya akan meminta sumbangan sebesar Rp10 ribu kepada para sekitar 1 juta lebih pendukungnya. Pendukung yang dimaksud adalah yang menyerahkan kartu identitas mereka kepada relawan Teman Ahok dalam gerakan Satu Juta KTP untuk Ahok.
Sumber: cnnindonesia.com