TERLIBAT 'ORGANISASITERLARANG' DI TURKI, SEORANG WNI DITAHAN
![]() |
Anggota polisi Turki tengah mengamankan seseorang. |
Pemerintah Indonesia melalui KBRI di
Ankara, Turki, terus mendampingi seorang WNI berinisial HL yang
ditangkap oleh otoritas hukum Turki karena terlibat kegiatan politik
terlarang.
Mahasiswa sebuah peguruan tinggi di kota Gianzep, Turki
itu ditahan sejak Jumat (03/06) lalu karena diduga terlibat organisasi
terlarang di negara itu, kata pejabat kantor Kedutaan besar Indonesia di
Ankara, Turki.
"Pemerintah Turki menyediakan pengacara, tetapi
KBRI terus mendampingi WNI itu selama proses pemeriksaan hingga
peradilan nanti," kata pelaksana fungsi sosial dan budaya KBRI di
Ankara, Diah Asmarani, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan,
Minggu (12/06) petang.
Ditanya apakah Hl ditangkap otoritas Turki
karena terlibat kelompok Hizmet yang dilarang oleh pemerintah Turki,
Diah Asmarani menolak menjawabnya.
"Diduga dia terlibat kegiatan organisasi tertentu," kata Diah, singkat.
Mahasiswa di kota Gianzep
Sejumlah
pemberitaan menyebutkan Hizmet adalah nama sebuah kelompok yang
dipimpin ulama Fethullah Gulen. Dia dikenal sebagai seteru politik
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Keterangan pejabat Kemenlu yang dikutip media massa di Indonesia menyebutkan HL ditangkap bersama dua orang warga negara Turki.
Belum diketahui kapan kasus HL akan dimulai disidangkan. "Kita belum mendapatkan infomasi," ujarnya.
Tidak
diketahui secara persis jati diri WNI tersebut, kecuali dia tinggal dan
belajar di sebuah perguruan tinggi di kota Gianzep. Kota ini terletak
di wilayah Anatolia tenggara.
Sumber :bbcindonesia.com