LELANG SURAT UTANG, PEMERINTAH RAUP 18 TRILIUN
![]() |
Jumlah perolehan dari lelang Surat Utang Negara (SUN) itu tercatat di atas target indikatif perolehan yang dipatok Rp12 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Jakarta,
Pemerintah meraup dana Rp18 triliun dari lelang
Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (7/6). Jumlah itu tercatat di atas
target indikatif perolehan yang dipatok Rp12 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan, dana raupan tersebut berasal dari lelang surat utang untuk seri SPN03160908 (new issuance), SPN12170608 (new issuance), FR0053 (reopening), FR0056 (reopening) dan FR0073 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
“Total penawaran yang masuk sebesar Rp42,32 triliun,” tulis DJPPR dalam keterangan resmi.
DJPPR merinci, untuk lelang seri SPN03160908, jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp2 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 5,521 persen dan tanggal jatuh tempo pada 8 September 2016.
Untuk seri SPN12170608, jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,25 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 6,28462 persen dan tanggal jatuh tempo pada 8 Juni 2017. Seri FR0053 memiliki jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp5,15 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 7,45834 persen dan tanggal jatuh tempo pada 15 Juli 2021.
Selain itu, seri FR0056 memiliki jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,9 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 7,72402 persen dan tanggal jatuh tempo pada 15 September 2026. Terakhir, seri FR0073 memiliki jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp7,7 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 7,91485persen dan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2031.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan, dana raupan tersebut berasal dari lelang surat utang untuk seri SPN03160908 (new issuance), SPN12170608 (new issuance), FR0053 (reopening), FR0056 (reopening) dan FR0073 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
“Total penawaran yang masuk sebesar Rp42,32 triliun,” tulis DJPPR dalam keterangan resmi.
DJPPR merinci, untuk lelang seri SPN03160908, jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp2 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 5,521 persen dan tanggal jatuh tempo pada 8 September 2016.
Untuk seri SPN12170608, jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,25 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 6,28462 persen dan tanggal jatuh tempo pada 8 Juni 2017. Seri FR0053 memiliki jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp5,15 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 7,45834 persen dan tanggal jatuh tempo pada 15 Juli 2021.
Selain itu, seri FR0056 memiliki jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,9 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 7,72402 persen dan tanggal jatuh tempo pada 15 September 2026. Terakhir, seri FR0073 memiliki jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp7,7 triliun dengan imbal rata-rata tertimbang 7,91485persen dan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2031.
Untuk diketahui, pembiayaan melalui lelang SUN dengan mata uang rupiah
ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN
2016.
Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Sumber: cnnindonesia.com