AMERIKA SIAP MENAMPUNG PENGUNGSI MUSLIM DARIPADA KRISTEN

Pemberian status suakadan agama pada para pengungsi tampaknya harus dibedakan. Seperti dilansir Christianheadlines,
Amerika Serikat memperbolehkan sejumlah kecil dari pengungsi Kristen
dan lebih terbuka bagi ribuan Muslim dari Irak untuk masuk ke
negaranya.
The American Center for Law and Justice
(ACLJ) mengklaim bahwa pemerintah Amerika hanya memproses 433 umat
Kristiani sejak awal 2015, dan sementara sebesar 11.086 Muslim telah
diproses.
“Dalam
upaya memberikan alasan perbedaan yang mencengangkan ini, pemerintahan
Obama dan kepemimpinan kongres Demokrat terus mempertahankan untuk
Amerika Serikat tidak harus mempertimbangkan agama dari pengungsi dalam
memutuskan atau memberikan status pengungsi,” jelas ACLJ.
Tetapi
menurut ACLJ agama harus dipertimbangkan dalam pemberian status
pengungsi, mengingat banyaknya kekerasan beragama di beberapa wilayah di
dunia.
“Jadi
kita tahu bahwa ISIS menargetkan Umat Kristen di Irak dan Suriah karena
mereka adalah orang-orang Kristen. Para Umat Kristen disana disiksa,
diperkosa dan mengungsi karena mereka Kristen.
Kita juga tahu bahwa
dibawah hukum pengungsi internasional-Amerika Serikat, agama adalah
kriteria untuk pemberian status pengungsi,” terang ACLJ dalam sebuah
pernyataan.
Menurut laporan dari Worldwide Refugee Admissions Processing System
(atau Sistem Perizinan Penerimaan Pengungsi Dunia) pada November 2015
menyatakan bahwa pengungsi Kristen di Amerika Serikat hanya 1.6 persen
dari kedatangan di tahun 2015 lalu.
Sementara Muslim mencapai 97.8
persen dari total keseluruhan.
Sumber : Christianheadlines.com/Jawaban.com