TIGA KOTRAK JUAL BELI GAS DITEKAN, NEGARA DIUNTUNGKAN Rp. 7 T
Ilustrasi jaringan pipa gas untuk industri. (iStock) |
Jakarta,
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melihat ada potensi tambahan penerimaan
negara dari sektor migas sebesar US$544,66 juta atau sekitar Rp7,4
triliun, menyusul ditandatanganinya tiga perjanjian jual beli gas bumi
(PJBG).
Ketiga PJBG itu diteken pada pembukaan Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (IPA) 2016 di Jakarta, Rabu (25/5), yang seluruh kontrak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.
PJBG pertama ditandatangani oleh ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), untuk menjamin pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD) ke pabrik pupuk dengan jangka waktu 5 tahun. Kontrak kerjasama kedua entitas ini diyakini akan menyumbang penerimaan negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp6,392 triliun.
Kemitraan kedua dibuat oleh PT Medco E&P Indonesia dengan PT Meppo-Gen terkait pasokan gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan pasokan 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) ini diestimasi bakal menambah pundi-pundi negara sebesar US$68,52 juta atau sekitar Rp931,87 miliar.
Terakhir, PT Medco E&P Indonesia dan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir menandatangani PJBG untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak ini menjamin pasokan gas sekitar 1,3-1,6 BBTUD hingga 31 Desember 2019, dengan estimasi pendapatan Negara sebesar US$6,14 juta atau sekitar Rp83,5 miliar.
“Penandatangan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik,” kata Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas), Taslim Z. Yunus melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5).
Sebagai informasi, sejak 2003 pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56 persen) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 MMSCFD (44 persen).
Ketiga PJBG itu diteken pada pembukaan Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (IPA) 2016 di Jakarta, Rabu (25/5), yang seluruh kontrak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.
PJBG pertama ditandatangani oleh ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), untuk menjamin pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD) ke pabrik pupuk dengan jangka waktu 5 tahun. Kontrak kerjasama kedua entitas ini diyakini akan menyumbang penerimaan negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp6,392 triliun.
Kemitraan kedua dibuat oleh PT Medco E&P Indonesia dengan PT Meppo-Gen terkait pasokan gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan pasokan 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) ini diestimasi bakal menambah pundi-pundi negara sebesar US$68,52 juta atau sekitar Rp931,87 miliar.
Terakhir, PT Medco E&P Indonesia dan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir menandatangani PJBG untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak ini menjamin pasokan gas sekitar 1,3-1,6 BBTUD hingga 31 Desember 2019, dengan estimasi pendapatan Negara sebesar US$6,14 juta atau sekitar Rp83,5 miliar.
“Penandatangan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik,” kata Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas), Taslim Z. Yunus melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5).
Sebagai informasi, sejak 2003 pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56 persen) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 MMSCFD (44 persen).
Sumber: cnnindonesia.com