Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SANKSI PEMBEKUAN IZIN BARU DICABUT BILA LION AIR MILIKI SOP DELAY MANAGEMENT



Jakarta - Lion Air diberi sanksi 6 bulan tak diberikan izin rute baru. Pencabutan izin ini karena Lion Air banyak dikomplain soal delay dan juga ada pemogokan pilot.

Menurut staf khusus Menhub Hadi Djurain, pembekuan izin ini diberikan hingga Lion Air bisa memiliki prosedur pencegahan delay pesawat. Sudah menjadi rahasia umum, delay pada Lion Air kerap terjadi.

"Sampai maskapai tersebut mamiliki SOP delay management yang andal dan diimplentasikan di lapangan," jelas Hadi, Jumat (20/5/2016).

Sanksi terkait delay itu sebenarnya sudah diberikan pada Februari 2015, di mana Lion mengalami delay berkepanjangan saat peak season hari raya Imlek.

"Pembekuan baru dicabut skitar empat bulan kemudian, setelah manajemen Lion beberapa kali mempresentasikan SOP delay management ke Kemenhub, dan setelah dicek pelaksanaannya di lapangan," urai dia.

Dan pada 2016 ini kembali terulang peristiwa serupa dan sanksi kembali diberikan. "Karena ini menyangkut keselamatan, keamanan dalam arti luas, dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan," tutup dia. 




Sumber :detik.com