Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RATUSAN BOTOL MIRAS DISITA DI TANJUNG PRIOK

Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat dalam operasi pekat jaya menjelang bulan Ramadhan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).
JAKARTA,  Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita 205 botol minuman keras berbagai merek dalam operasi pekat jaya yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Polisi juga mengamankan puluhan orang yang mengonsumsi minuman beralkohol tersebut.

"Kami mengamankan minuman-minuman keras. Ada sekitar 200 botol untuk tahap awal yang berhasil diamankan," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Ruly Indra Wijayanto di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

Ratusan miras yang diamankan polisi itu nilainya diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

"Ini yang pasti jumlahnya puluhan juta rupiah, perkiraan puluhan juta bahkan bisa mendekati ratusan juta," kata Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor DH Inkiriwang dalam kesempatan yang sama.

Ratusan botol miras tersebut disita polisi dari kapal-kapal yang beroperasi di Terminal Pelni Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, minuman beralkohol itu juga merupakan barang sitaan dari berbagai daerah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Untuk barang bukti miras tanpa izin kami dapatkan bervariasi. Nilainya cukup tinggi kami dapatkan dari operasi kapal yang masuk dan menurunkan penumpang di wilayah Terminal Pelni Pelabuhan Tanjung Priok," ucap Victor.

"Untuk miras jenis yang lain itu kami laksanakan razia setiap hari di sekitar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tutur dia.

Puluhan orang yang tertangkap mengonsumsi miras itu kemudian diamankan polisi untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali meminum minuman beralkohol tersebut. Setidaknya ada 75 orang yang diamankan.

Tidak hanya mengonsumsi miras, mereka yang diamankan juga merupakan orang yang melakukan kegiatan parkir liar di sekitar pelabuhan.




Sumber: kompas.com