Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLISI BEKUK PENGEDAR UANG PALSU DI DEPAN STASIUN BOJONGGEDE

Foto: istimewa
Jakarta - Polisi membekuk komplotan pengedar uang palsu. Para pelaku dibekuk saat melakukan transaksi di depan Stasiun Bojonggede, Bogor.

Pelaku dibekuk Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro pimpinan Kompol Ari Cahya pada Rabu (18/5) pukul 16.45 WIB. Dua tersangka yang diamankan atas nama Taufik (45) warga Cibungbulang, Bogor, dan Jaya (30), warga Pondok Terong, Depok.


                        

"Barang bukti yang disita uang palsu Rp 120 juta," jelas Kanit II Subdit Jatanras Ditkrimum PMJ Kompol Rovan Richard, Kamis (19/5/2016).

Barang bukti yang disita empat buah HP, laptop, flashdisk, dan hard disk. Kedua tersangka dijerat pidana pasal 245 KUHP. 
 
 
 
 
Sumber: detik.com