POLISI BEKUK PENGEDAR UANG PALSU DI DEPAN STASIUN BOJONGGEDE
![]() |
Foto: istimewa |
Jakarta - Polisi membekuk komplotan pengedar uang palsu. Para
pelaku dibekuk saat melakukan transaksi di depan Stasiun Bojonggede,
Bogor.
Pelaku dibekuk Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro pimpinan Kompol Ari Cahya pada Rabu (18/5) pukul 16.45 WIB. Dua tersangka yang diamankan atas nama Taufik (45) warga Cibungbulang, Bogor, dan Jaya (30), warga Pondok Terong, Depok.
Pelaku dibekuk Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro pimpinan Kompol Ari Cahya pada Rabu (18/5) pukul 16.45 WIB. Dua tersangka yang diamankan atas nama Taufik (45) warga Cibungbulang, Bogor, dan Jaya (30), warga Pondok Terong, Depok.
![]() |
"Barang
bukti yang disita uang palsu Rp 120 juta," jelas Kanit II Subdit
Jatanras Ditkrimum PMJ Kompol Rovan Richard, Kamis (19/5/2016).
Barang bukti yang disita empat buah HP, laptop, flashdisk, dan hard disk. Kedua tersangka dijerat pidana pasal 245 KUHP.
Sumber: detik.com