Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLISI BANDARA GEREBEK TEMPAT PENYIMPANAN SABU 70 KG

TEMPO/Tony Hartawan
Tangerang - Sebanyak 70 kilogram narkotika jenis sabu disita Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta di dalam rumah toko di kompleks Arcadia, Batu Ceper, Kota Tangerang, dalam penggerebekan, Senin malam, 23 Mei 2016. "14 paket sabu dengan berat total 70 kilogram disimpan dalam mesin blower," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga, Selasa, 24 Mei 2016

Paket sabu berbentuk kristal dikemas dalam 14 bungkusan plastik bening. Polisi, kata Martua, menemukan penyimpanan paket sabu itu di bagian terdalam mesin blower yang ada di bengkel tersebut. 
 
"Barang bukti sudah kami sita, kecuali mesin blower menunggu alat untuk mengevakuasinya."

Martua mengatakan, saat penggerebekan, ruko yang digunakan sebagai usaha bengkel las dan mesin tersebut sedang sepi. Tak ada penghuni atau karyawan bengkel yang ditemui petugas. "Kami sedang melakukan pengembangan siapa pemilik usaha bengkel ini," kata Martua.

Polisi telah memintai keterangan pemilik ruko tersebut. "Namun pemiliknya berada di New Zealand, saat disewakan dia tidak bertemu dengan penyewanya, hanya dengan karyawannya," kata Martua.

Menurut Martua, pengungkapan sabu dalam jumlah banyak ini berasal dari pengungkapan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta atas penyelundupan sabu dari Cina. 
 
"Kami melakukan pengembangan bersama Bea dan Cukai, dan mengungkap penyimpanan sabu ini," katanya.
 
 
 
 
Sumber: tempo.co