PAGAR MAKAN TANAMAN, BOCAH KELAS 1 SD DIPERKOSA TETANGGA
![]() |
Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com |
Bogor -Kejahatan seksual
terhadap anak terjadi lagi di Bogor. Kali ini korbannya adalah CR, 7
tahun, anak perempuan yang masih duduk di kelas satu sekolah dasar.
"Pelaku adalah tetangga sekaligus suami dari pengasuh korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Ispektur Satu Isa Ismail, Senin, 16 Mei 2016.
Kepada polisi tersangka Abdul Hadi, 56 tahun, mengaku hanya dua kali menyetubuhi korban. "Namun kepada ibunya, korban mengaku jika disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali," ucap Isa.
Kekerasan seksual itu baru diketahui orang tua korban pada Ahad lalu. Korban mengeluh sakit di bagian vitalnya. Karena curiga, orang tua mendesak korban untuk bercerita. "Ternyata perbuatan bejat pelaku sudah terjadi rentang antara 1-4 Mei lalu," ucap Isa.
"Pelaku adalah tetangga sekaligus suami dari pengasuh korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Ispektur Satu Isa Ismail, Senin, 16 Mei 2016.
Kepada polisi tersangka Abdul Hadi, 56 tahun, mengaku hanya dua kali menyetubuhi korban. "Namun kepada ibunya, korban mengaku jika disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali," ucap Isa.
Kekerasan seksual itu baru diketahui orang tua korban pada Ahad lalu. Korban mengeluh sakit di bagian vitalnya. Karena curiga, orang tua mendesak korban untuk bercerita. "Ternyata perbuatan bejat pelaku sudah terjadi rentang antara 1-4 Mei lalu," ucap Isa.
Abdul Hadi adalah suami pengasuh korban. Selama ini CR selalu
dititipkan kepada istri tersangka karena kedua orang tua korban bekerja.
"Orang tua korban memberi upah Rp 300 ribu per bulan kepada istri
tersangka," kata Isa.
Perkosaan pertama diperkirakan terjadi pada 1 Mei lalu. Saat itu korban datang ke rumah Abdul Hadi sepulang dari sekolah. Istri Abdul menitipkan korban kepada suaminya karena dia ada keperluan di luar rumah. "Pada saat istrinya pergi, pelaku menyetubuhi korban," kata Isa.
Orang tua korban segera melapor ke Polsek Kelapanunggal setelah mengetahui perbuatan bejat tersangka. "Pelaku sudah ditangkap dan sekarang sudah dibawa ke Polres karena kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Isa.
Perkosaan pertama diperkirakan terjadi pada 1 Mei lalu. Saat itu korban datang ke rumah Abdul Hadi sepulang dari sekolah. Istri Abdul menitipkan korban kepada suaminya karena dia ada keperluan di luar rumah. "Pada saat istrinya pergi, pelaku menyetubuhi korban," kata Isa.
Orang tua korban segera melapor ke Polsek Kelapanunggal setelah mengetahui perbuatan bejat tersangka. "Pelaku sudah ditangkap dan sekarang sudah dibawa ke Polres karena kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Isa.
Sumber: tempo.co