IMPOR SABU, 14 WARGA CHINA DAN MALAYSIA DICOKOK DI AUSTRALIA
![]() |
Sebanyak 14 orang, yakni enam warga Malaysia dan delapan warga China, ditangkap karena terkait dengan impor 200 kilogram sabu ke Australia. (Getty Images/Hannelore Foerster) |
Jakarta,
Kepolisian Australia menangkap 14 orang, terdiri
dari enam warga Malaysia dan delapan warga China, yang diduga terkait
dengan impor 200 kilogram methamphetamine, atau sabu-sabu, ke Australia.
Penangkapan ini terjadi setelah kelompok organisasi kriminal melakukan
penyelidikan menyusul penangkapan sebuah kapal yang mengangkut delapan
warga China pada awal Mei lalu, sekitar 185 kilometer dari lepas pantai
Australia Barat. Kapal itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan, kata
kepolisian.
Penggerebekan terhadap kapal ini terjadi usai tertangkapnya enam warga negara Malaysia dengan 150 kilogram sabu dan 50 kilogram sabu dari dua lokasi yang berbeda.
"Hasil dari penyelidikan berhasil menemukan barang bukti, enam warga Malaysia, semuanya laki-laki berusia sekitar 24 dan 54 tahun, dan ditahan," kata Detektif Polisi, Gary Dreiberg, dikutip dari Reuters, Jumat (27/5).
"Delapan warga China, semua laki-laki berusia antara 37 dan 56 tahun, yang menumpangi kapal itu ditahan karena terkait dengan penyitaan obat-obatan terlarang ini," ujarnya.
Polisi menyatakan bahwa penangkapan dan penyitaan ini merupakan kasus kedua terbesar di Australia. Sebelumnya, polisi menyita sekitar 320 kilogram pada September lalu.
Polisi memperkirakan nilai dari penyitaan ini sekitar AU$200 juta atau sekitar Rp1,9 triliun.
Awal tahun ini, Reuters mengungkapkan resiko pencucian uang dan pengiriman uang bawah tanah tengah berkembang di Australia.
Keputusan dari sejumlah bank besar Australia tahun lalu untuk menghentikan bisnis pengiriman uang dalam bentuk valuta asing yang bernilai sekitar US$35 miliar menyuburkan praktik pengiriman uang bawah tanah.
Menurut para regulator, operator yang menangani pengiriman uang dan polisi, keputusan ini juga menunjukkan Australia lemah dalam melawan pencucian uang dan kejahatan keuangan.
Penggerebekan terhadap kapal ini terjadi usai tertangkapnya enam warga negara Malaysia dengan 150 kilogram sabu dan 50 kilogram sabu dari dua lokasi yang berbeda.
"Hasil dari penyelidikan berhasil menemukan barang bukti, enam warga Malaysia, semuanya laki-laki berusia sekitar 24 dan 54 tahun, dan ditahan," kata Detektif Polisi, Gary Dreiberg, dikutip dari Reuters, Jumat (27/5).
"Delapan warga China, semua laki-laki berusia antara 37 dan 56 tahun, yang menumpangi kapal itu ditahan karena terkait dengan penyitaan obat-obatan terlarang ini," ujarnya.
Polisi menyatakan bahwa penangkapan dan penyitaan ini merupakan kasus kedua terbesar di Australia. Sebelumnya, polisi menyita sekitar 320 kilogram pada September lalu.
Polisi memperkirakan nilai dari penyitaan ini sekitar AU$200 juta atau sekitar Rp1,9 triliun.
Awal tahun ini, Reuters mengungkapkan resiko pencucian uang dan pengiriman uang bawah tanah tengah berkembang di Australia.
Keputusan dari sejumlah bank besar Australia tahun lalu untuk menghentikan bisnis pengiriman uang dalam bentuk valuta asing yang bernilai sekitar US$35 miliar menyuburkan praktik pengiriman uang bawah tanah.
Menurut para regulator, operator yang menangani pengiriman uang dan polisi, keputusan ini juga menunjukkan Australia lemah dalam melawan pencucian uang dan kejahatan keuangan.
Sumber: cnnindonesia.com