GARA-GARA MINTA PENGAMANAN TNI AL, KURIR SABU TERTANGKAP

BANDARLAMPUNG, Bukannya aman setelah mengadu kepada Markas TNI AL (Lanal), sopir
rental ini malah terancam dibui gara-gara membawa paket titipan berisi
narkotika.
Paket berisi sabu itu dikamuflase dalam tanah yang dibungkus plastik, lalu plastik tersebut dibungkus lagi dengan kotak.
Paket berisi sabu itu disebut-sebut dititipan seorang anggota polisi
yang berdinas di salah satu Polsek Kalianda di Kabupaten Lampung
Selatan. Rencananya paket sabu itu diserahkan ke seseorang yang diduga
juga anggota kepolisian.
Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Yana Hadiyana, Selasa (17/5/2016),
mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari kasus
pengeroyokan R, sopir yang akan mengirimkan paket oleh enam orang
pengendara sepeda motor.
"Kebetulan mobil yang dikendarai R merupakan rentalan milik anggota kami," kata Yana.
Merasa tak nyaman dikejar kelompok motor tersebut, si sopir melapor
kepada pemiliknya. Lalu sang pemilik meminta pengamanan pada Markas
Lanal yang berada di Kecamatan Panjang Bandarlampung.
"Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut hanya membawa satu paket saja tanpa penumpang," katanya lagi.
Kemudian paket tersebut oleh anggota TNI AL dipaksa untuk dibuka, dan
ternyata berisi sabu seberat 9.8 gram. Setelah dilakukan pengembangan
barang tersebut akan diberikan pada F yang juga seorang sopir rental.
"Kedua sopir si pengirim dan si penerima ini ternyata juga orang
suruhan dan mereka hanya dibayar sebesar Rp 50.000 saja," katanya lagi.
Kasus tersebut kini sudah diserahkan kepada polsek terdekat untuk ditindak lebih lanjut.
Kapolsek Panjang Aditya Kurniawan mengatakan, pihaknya masih
melakukan pengecekan apakah pengirim dan penerima paket sabu itu anggota
kepolisian atau bukan.
Sumber: kompas.com