AHOK INGIN HAPUS PBB DI JAKARTA KARENA DIANGGAP SEBAGAI WARISAN BELANDA
Ilustrasi |
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeinginan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) secara keseluruhan di Jakarta.
Ia menilai PBB adalah pajak yang mencontoh tradisi pemerintah
kolonial Belanda. Saat itu, kata dia, pemerintah kolonial Belanda
menarik pajak dari masyarakat yang notabene merupakan warga dari negara
jajahannya.
"Jadi kenapa sih kita ngikutin Belanda. Rumah tinggal rakyat harusnya
tidak perlu dikenakan pajak. Mungut pajak harusnya ke orang asing,
bukan ke rakyat sendiri," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/5/2016).
Ia menyampaikannya di depan para kepala satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) saat penandatangan
dokumen perjanjian kinerja antara kepala SKPD/UKPD di lingkungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ahok, penghapusan PBB secara total di Jakarta memungkinkan
untuk dilakukan. Namun, harus dilakukan secara bertahap. Ia kemudian
mencontohkan penghapusan PBB untuk rumah non perumahan/cluster dengan
nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar yang mulai diterapkan
sejak tahun lalu.
"Hari ini kita baru bisa Rp 1 miliar. Karena kita takut penghasilan tidak cukup buat bangun infrastruktur," ujar dia.
Sumber: kompas.com
Gambar: Google