TABRAKAN PESAWAT, DELAPAN PETUGAS BANDARA HALIM DI-SKORS
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara,
Suprasetyo memastikan telah menjatuhkan skorsing terhadap delapan orang
yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan Batik Air dengan TransNusa
Senin 4 April lalu, di Bandara Halim Perdanakusuma.
Rinciannya ialah, tiga petugas air traffic center (ATC), dua petugas towing (mobil penarik pesawat), dan dua teknisi TransNusa.
"Iya kita bekukan sementara sertifikasi kecakapannya. ATC ada tiga,
petugas towing ada dua, teknisi Trans Nusa ada dua orang," ujar
Suprasetyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (7/4/2016).
Sementara untuk pilot Batik Air, Dirjen Perhubungan Udara juga telah
di-suspend selama 90 hari ke depan. Hal tersebut untuk penyelidikan dan
tes kesehatan.
"Untuk pilot kita suspend maksimum 90 hari untuk penyelidikan kalau
nanti tes kesehatan sudah dipenuhi, kita cabut kembali," imbuhnya.
Suprasetyo menambahkan, semua bandara sipil harus mengikuti standar International Civil Aviation Organisation (ICAO).
"Semua yang ada dibandara sipil, semua mengikuti peraturan standar
ICAO harus sertifikasi semua dan yang bertugas saat itu kita suspend,
termasuk penerbang kita suspend," tukasnya.
Sumber : okezone.com