KASUS NARKOBA, TNI AD: KOLONEL JEFRI DAN LETKOL BUDI AKAN DIJATUHI HUKUMAN MAKSIMAL
Jakarta - Hukuman maksimal telah menanti Dandim Makassar Kolonel
Jefri Oktavianus Rotty serta Perwira TNI Letkol Budi. Kedua prajurit
tersebut ditangkap POM TNI Rabu (6/4) dini hari di sebuah hotel di
Makassar bersama 5 orang rekannya.
"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal," kata Wakasad Letjen TNI M Erwin Savitri seusai mengkuti acara TMMD bersama Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut Erwin, sanksi yang paling berat yang akan diterima Kolonel Jefri adalah sanksi administrasi. Karena sanksi administrasi bisa sampai pemecatan.
"Nanti kita akan periksa. Di BAP. Tapi yg berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini yang mungkin tidak terbaca bisa sampai pemecatan. Ini nanti kita bentuk DKP (dewan kehormatan perwira), kita lihat berjalan seperti itu. Tapi sanksi administrasi yang berat," tutur Erwin.
Menyoroti kasus tersebut, kata Erwin, sudah ada prajurit yang terlibat peredaran narkoba dan sudah banyak juga yang dipecat.
"Nanti persisnya bisa liat di web," sambungnya.
Erwin mengimbau semua prajurit dari tingkatan terendah sampai perwira untuk jangan sekali-kali tersangkut kasus narkoba. Ia tegas melarang anggotanya untuk memakai barang tersebut.
"Namanya prajurit dari prada sampai pati itu prajurit. Larangan narkoba untuk semuanya," tegas Erwin.
"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal," kata Wakasad Letjen TNI M Erwin Savitri seusai mengkuti acara TMMD bersama Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut Erwin, sanksi yang paling berat yang akan diterima Kolonel Jefri adalah sanksi administrasi. Karena sanksi administrasi bisa sampai pemecatan.
"Nanti kita akan periksa. Di BAP. Tapi yg berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini yang mungkin tidak terbaca bisa sampai pemecatan. Ini nanti kita bentuk DKP (dewan kehormatan perwira), kita lihat berjalan seperti itu. Tapi sanksi administrasi yang berat," tutur Erwin.
Menyoroti kasus tersebut, kata Erwin, sudah ada prajurit yang terlibat peredaran narkoba dan sudah banyak juga yang dipecat.
"Nanti persisnya bisa liat di web," sambungnya.
Erwin mengimbau semua prajurit dari tingkatan terendah sampai perwira untuk jangan sekali-kali tersangkut kasus narkoba. Ia tegas melarang anggotanya untuk memakai barang tersebut.
"Namanya prajurit dari prada sampai pati itu prajurit. Larangan narkoba untuk semuanya," tegas Erwin.
Sumber :detik.com