EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA AKAN BERLANGSUNG TAHUN INI
Eksekusi terhadap sejumlah terpidana narkoba akan berlangsung tahun ini setelah sempat vakum sejak April 2015 lalu.
Jaksa
Agung HM Prasetyo mengatakan akan ada ”lebih dari satu” orang yang akan
dieksekusi terkait kejahatan narkoba tahun ini, termasuk warga negara
asing.
”Kami tidak akan berhenti. Kami akan meningkatkan perang
melawan narkoba..Kami ingin melihat efek jera,” kata HM Prasetyo kepada
wartawan.
Dia juga tidak mengatakan secara spesifik kapan hukuman mati akan dilakukan.
”Kami masih menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.
Pada 2015, Indonesia telah mengeksekusi 12 terpidana mati kasus narkoba. Semuanya adalah warga negara asing.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan eksekusi telah ditunda
karena adanya tekanan dari dunia internasional.
“Memang kalau
timbul protes dari negara lain tentang hukuman mati, kita perlu tunda.
Namun artinya bukan berarti batal,” ungkap Budi Waseso, kepada BBC
Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengungkap Indonesia
perlu “mengevaluasi” dan berkomunikasi lebih lanjut dengan negara-negara
yang tidak setuju dengan pemberlakuan hukuman mati terhadap pengedar
narkoba.
“Ada masukan dari negara lain, harus kita tampung,” tegasnya.
Puluhan warga negara asing masih berada dalam daftar terpidana mati, termasuk seorang perempuan Inggris, Lindsay Sandiford.
Indonesia sempat menjalankan moratorium eksekusi mati selama empat tahun, sebelum kembali memberlakukan hukuman mati pada 2013.
Sumber : bbcindonesia.com