HARGA MINYAK BERSUBSIDI TURUN Rp. 500,-
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Jakarta - Pemerintah
memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 500
per liter. Hal itu diambil setelah menggelar rapat terbatas di Kantor
Presiden, Jakarta, hari ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sudirman Said mengatakan perubahan harga akan mulai berlaku terhitung 1
April 2016. "Minyak tanah tidak berubah," ucap Sudirman, Rabu, 30 Maret
2016.
Dengan demikian, harga Premium untuk wilayah Jawa,
Madura, dan Bali (Jamali) berubah dari Rp 7.050 per liter menjadi Rp
6.550. Sedangkan harga di daerah non-Jamali turun dari Rp 6.950 per
liter menjadi Rp 6.450. Lalu untuk solar yang semula Rp 5.650 per liter
menjadi Rp 5.150.
Sudirman menyatakan keputusan menurunkan harga bahan bakar minyak karena mempertimbangkan datangnya bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Ia juga berharap harga itu bisa bertahan selama enam bulan ke depan agar masyarakat tidak terganggu dengan harga yang berfluktuasi. "Kami konsisten bahwa setiap tiga bulan harga akan dievaluasi kembali," katanya.
Senada dengan Sudirman, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyatakan siap mempertahankan harga itu hingga September nanti agar tidak ada gejolak harga. "Pertamina siap jalankan putusan pemerintah," ucapnya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan penurunan harga bahan bakar minyak akan diikuti penyesuaian di tarif transportasi angkutan umum. Ia menuturkan penyesuaian tarif angkutan mencapai tiga persen.
Sudirman menyatakan keputusan menurunkan harga bahan bakar minyak karena mempertimbangkan datangnya bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Ia juga berharap harga itu bisa bertahan selama enam bulan ke depan agar masyarakat tidak terganggu dengan harga yang berfluktuasi. "Kami konsisten bahwa setiap tiga bulan harga akan dievaluasi kembali," katanya.
Senada dengan Sudirman, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyatakan siap mempertahankan harga itu hingga September nanti agar tidak ada gejolak harga. "Pertamina siap jalankan putusan pemerintah," ucapnya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan penurunan harga bahan bakar minyak akan diikuti penyesuaian di tarif transportasi angkutan umum. Ia menuturkan penyesuaian tarif angkutan mencapai tiga persen.
Moda transportasi yang akan menyesuaikan ialah penyeberangan (kapal
laut) serta angkutan yang melayani antarkota antarprovinsi, antarkota
dalam provinsi, dan dalam kota. "Detailnya akan diatur dalam surat
edaran," tuturnya.
Meski begitu, Jonan memperkirakan waktu penyesuaian tarif angkutan tak langsung serentak diterapkan semua moda transportasi.
Meski begitu, Jonan memperkirakan waktu penyesuaian tarif angkutan tak langsung serentak diterapkan semua moda transportasi.
Ia menyebutkan moda kereta api dan kapal, misalnya,
setidaknya diperlukan waktu penyesuaian selama tiga bulan ke depan.
Pasalnya, moda tersebut menggunakan penjualan dengan sistem tiket.
"Kalau sudah dibeli kan tidak bisa di-refund (kembalikan)," ucapnya.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menegaskan penurunan harga bahan bakar minyak harus diikuti penyesuaian di tarif transportasi. "Jangan kalau naik ikut baik berkali lipat, tapi kalau turun diam saja," katanya.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menegaskan penurunan harga bahan bakar minyak harus diikuti penyesuaian di tarif transportasi. "Jangan kalau naik ikut baik berkali lipat, tapi kalau turun diam saja," katanya.
Sumber: tempo.co
Gambar: google
Gambar: google