Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AHOK: TARIF JALAN BERBAYAR DI JAKARTA TERGANTUNG JUMLAH MOBIL

Ahok tengah mengkaji besaran jumlah pungutan yang akan diterapkan di jalan berbayar untuk mengurai kemacetan di Jakarta. (Reuters/Beawiharta)
Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tak akan menetapkan tarif pasti untuk jalan berbayar (Electronic Ricing Price) di kawasan Jakarta. Jumlah tarif akan ditentukan berdasarkan jumlah mobil yang masih melaju di jantung kota.

"Ini bukan pajak tapi untuk mengendalikan jumlah mobil. Selama jumlah mobil banyak, tarif saya naikkan. Kalau mobil sedikit, tarif saya turunkan," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3).

Ahok menambahkan, mekanisme kerja jalan berbayar yang digunakan untuk mengurai kemacetan berbeda dengan jalan tol yang harus ditetapkan tarifnya melalui Peraturan Daerah. Jalan Berbayar, menurutnya, tak dapat dikategorikan sebagai retribusi daerah laiknya tol.
"Ini kan bukan retribusi ini adalah fungsi mengendalikan jumlah kendaraan," ujarnya.

Lebih jauh, adanya aturan daerah untuk menentukan tarif jalan berbayar juga dinilai akan mengganggu kebijakan yang akan diambil Ahok. Ahok tak ingin keputusannya menentukan tarif digugat lantaran dianggap terlalu tinggi atau rendah.

Tarif ini berkaitan dengan jumlah biaya yang harus dibayar oleh para pengemudi mobil. Tiap mobil bakal memiliki On Board Unit (OBU) yang tersedia di kantor Kepolisian. OBU digunakan sebagai tanda pengenal ketika mobil melintas gerbang elektronik di kawasan tertentu seperti Bundaran Senayan - Kota dan Ragunan - Menteng.

Di dalam OBU terdapat saldo yang akan berkurang jika mobil melintas gerbang tersebut. Saban melintas, rencananya tiap mobil yang sudah terdaftar dan memiliki OBU akan dikenakan biaya sekitar Rp20.000 hingga Rp40.000.

Pelaksanaan jalan berbayar yang telah diuji coba pada 2014 hingga saat ini masih tersendat lantaran sejumlah aturan perlu direvisi. Ahok mengatakan proses masih tahap lelang. "Sekarang masih lelang dan akan dilakukan sesuai prosedur," katanya. 
 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com