BUNGKUS ROKOK JADI WADAH SIMPAN NARKOBA
Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Februari 2016.
"Penangkapan dilakukan Unit 1 Narkoba Polres Jakarta Pusat pada pukul 12.30 WIB. Mereka mengejar berdasarkan informasi warga," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat Komisaris Suyatno lewat keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2016.
Suyatno mengatakan pelaku berinisial RS, 36 tahun, ditangkap langsung di rumahnya, Jalan Keramat Sentiong V Nomor 125, RT 12 RW 6, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. "Dia pengangguran," ucap Suyatno.
Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan plastik obat berisi kristal sabu yang disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok merek Sampoerna Mild. "Tersangka kemudian mengaku dan menyerahkan sisa narkoba lain yang disembunyikannya di dalam lemari pakaian," tutur Suyatno.
Setelah menggeledah rumah tersangka secara menyeluruh, polisi menyita lima plastik obat (plastik klip) berisi sabu seberat 5,80 gram, timbangan putih, dan ponsel merek Smart Fren hitam.
"Saat ini tersangka masih diperiksa berdasarkan temuan barang bukti untuk mencari keterangan lebih lanjut, apakah dia pengedar atau pengguna," kata Suyatno.
Sumber : Tempo.co
Gambar : google.com