26 ORANG TEWAS KARENA MIRAS.. REKOR TERTINGGI DI YOGYA

Yogyakarta - Hampir setiap terjadi kasus orang tewas akibat
menenggak minuman keras (miras) oplosan di Yogyakarta. Namun pada kasus
miras oplosan yang terjadi di awal tahun 2016 ini merupakan rekor
tertinggi di Yogyakarta yang menewaskan sekitar 26 orang.
Kasus miras oplosan dengan tersangka Sasongko (45) warga Dusun Ambarrukmo, Desa Catur Tunggal, Depok, Sleman yang merupakan penjual sekaligus peracik tersebut adalah rekor tertinggi selama 6 tahun terakhir ini. Dari jumlah 26 orang tewas itu, sebanyak 22 orang korban di duga dari miras racikan tersangka Sasongko. Sedangkan empat korban lainnya berasal dari pedagang miras di wilayah Godean dan Seyegan Sleman.
Pada tahun 2010, kasus miras oplosan yang dulu sering disebut Lapen itu menewaskan sekitar 16 orang. Namun dari 16 orang korban tewas ini, miras oplosan sedikitnya berasal dari tiga orang penjual yang berbeda. Semuanya ditangkap oleh aparat Polresta Yogyakarta dan kasusnya dilimpahkan hingga pengadilan.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan detikcom, sekitar tahun 2002 juga pernah terjadi warga Yogyakarta yang tewas akibat miras oplosan. Sebanyak tiga orang tewas seusai minum oplosan di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kasus miras oplosan dengan tersangka Sasongko (45) warga Dusun Ambarrukmo, Desa Catur Tunggal, Depok, Sleman yang merupakan penjual sekaligus peracik tersebut adalah rekor tertinggi selama 6 tahun terakhir ini. Dari jumlah 26 orang tewas itu, sebanyak 22 orang korban di duga dari miras racikan tersangka Sasongko. Sedangkan empat korban lainnya berasal dari pedagang miras di wilayah Godean dan Seyegan Sleman.
Pada tahun 2010, kasus miras oplosan yang dulu sering disebut Lapen itu menewaskan sekitar 16 orang. Namun dari 16 orang korban tewas ini, miras oplosan sedikitnya berasal dari tiga orang penjual yang berbeda. Semuanya ditangkap oleh aparat Polresta Yogyakarta dan kasusnya dilimpahkan hingga pengadilan.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan detikcom, sekitar tahun 2002 juga pernah terjadi warga Yogyakarta yang tewas akibat miras oplosan. Sebanyak tiga orang tewas seusai minum oplosan di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
|
Untuk
kasus tahun 2010, korban tewas akibat miras oplosan terjadi pada awal
bulan Februari 2010. Korban tewas sebagian besar adalah warga Kampung
Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta secara beruntun usai
menggelar pesta miras di pos ronda.
Berdasarkan data di Polresta Yogyakarta, enam orang tewas sejak hari Sabtu (6/2/2010) hingga Selasa (9/2/2010) adalah Khalis (53), Yulistyo (50), Ratno (46), Slamet Suprihatin (39) dan Marsudi (55). Lima orang ini semuanya warga Prawirodirjan, Gondomanan Yogyakarta dan satu korban lagi Ofisina (38) warga Karangkajen, Brontokusuman Kecamatan Mergangsan. Sebagian besar korban meninggal saat di rawat di rumah sakit. Mereka meninggal akibat mongkonsumsi miras produksi AGB (39) warga Jl Sisingmangaraja, Brontokusuman Mergangsan.
Sedangkan korban lainnya adallah Eko (30) dan Toni (19), warga Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Ardiansyah (30) warga Kelurahan Sagan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Joko Purnomo (23) dan Sidik (20), keduanya warga Sanggrahan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selanjutnya Andriyanto (19) warga Sukamaju, Gajahwungkul, Provinsi Kepulauan Riau. Sumanto (28) warga Mendiro, Desa Galurejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo.
Semua korban tewas akibat minum miras oplosan yang dibeli dari sejumlah penjual di sekitar Yogyakarta dan Sleman. Hampir semua korban miras oplosan berbahan dasar methanol ataupun alkohol 90 persen ditambah pemanis rasa buah itu mengalami keracunan berat yang menyerang fungsi hati dan lambung.
Pada tahun 2014, kasus warga tewas akibat miras oplosan terjadi lagi. Saat itu korban tewas adalah dua warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta. Korban masing-masing bernama Eko (31) dan Dolly (28). Keduanya meninghal saat dirawat di rumah sakit pada hari Selasa (09/12/2014) malam.
Sebelumnya dua orang korban bersama sekitar enam orang temannya menggelar pesta miras tidak jauh dari kampungnya pada haru Sabtu (6/12/2014). Usai pesta miras tidak merasakan apa-apa.
Namun pada Senin (8/12/2014) siang kedua korban merasakan panas pada bagian perut serta pusing di kepala kemudian oleh keluarga di bawa ke rumah sakit.
Berdasarkan data di Polresta Yogyakarta, enam orang tewas sejak hari Sabtu (6/2/2010) hingga Selasa (9/2/2010) adalah Khalis (53), Yulistyo (50), Ratno (46), Slamet Suprihatin (39) dan Marsudi (55). Lima orang ini semuanya warga Prawirodirjan, Gondomanan Yogyakarta dan satu korban lagi Ofisina (38) warga Karangkajen, Brontokusuman Kecamatan Mergangsan. Sebagian besar korban meninggal saat di rawat di rumah sakit. Mereka meninggal akibat mongkonsumsi miras produksi AGB (39) warga Jl Sisingmangaraja, Brontokusuman Mergangsan.
Sedangkan korban lainnya adallah Eko (30) dan Toni (19), warga Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Ardiansyah (30) warga Kelurahan Sagan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Joko Purnomo (23) dan Sidik (20), keduanya warga Sanggrahan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selanjutnya Andriyanto (19) warga Sukamaju, Gajahwungkul, Provinsi Kepulauan Riau. Sumanto (28) warga Mendiro, Desa Galurejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo.
Semua korban tewas akibat minum miras oplosan yang dibeli dari sejumlah penjual di sekitar Yogyakarta dan Sleman. Hampir semua korban miras oplosan berbahan dasar methanol ataupun alkohol 90 persen ditambah pemanis rasa buah itu mengalami keracunan berat yang menyerang fungsi hati dan lambung.
Pada tahun 2014, kasus warga tewas akibat miras oplosan terjadi lagi. Saat itu korban tewas adalah dua warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta. Korban masing-masing bernama Eko (31) dan Dolly (28). Keduanya meninghal saat dirawat di rumah sakit pada hari Selasa (09/12/2014) malam.
Sebelumnya dua orang korban bersama sekitar enam orang temannya menggelar pesta miras tidak jauh dari kampungnya pada haru Sabtu (6/12/2014). Usai pesta miras tidak merasakan apa-apa.
Namun pada Senin (8/12/2014) siang kedua korban merasakan panas pada bagian perut serta pusing di kepala kemudian oleh keluarga di bawa ke rumah sakit.
|
Selain
itu, dalam waktu yang hampir bersamaan juga terjadi kasus seorang warga
Tegalrejo bernama Wibowo (39) yang tewas di rumah sakit usai minum
oplosan dicampur jamu kuat.
"Dulu, kami yang menangani saat masih di Polsek Gondomanan," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin yang waktu itu menjabat Kapolsek Gondomanan.
Pada pertengahan tahun 2015, kasus miras oplosan juga terjadi lagi. Saat itu yang jadi korban adalah tiga orang warga Kecamatan Pakualaman dan Kecamatan Mergangsan Yogyakarta. Tiga orang tewas dari empat orang yang menggelar pesta miras oplosan di pinggir Kali Code Yogyakarta. Korban tewas adalah Priyo Raharjo (25), Ade Perkasa (24) dan Yudi Priyanto ( 23).
Mereka menggelar pesta miras oplosan dengan mencampurkan air, alkohol 70 persen dan pemanis rasa buah.
Kasus miras oplosan terakhir terjadi awal Februari 2016 menelan korban 26 orang. Mereka tewas secara beruntun di sejumlah rumah sakit. Peracik miras, Sasongko, telah diamankan.
"Dulu, kami yang menangani saat masih di Polsek Gondomanan," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin yang waktu itu menjabat Kapolsek Gondomanan.
Pada pertengahan tahun 2015, kasus miras oplosan juga terjadi lagi. Saat itu yang jadi korban adalah tiga orang warga Kecamatan Pakualaman dan Kecamatan Mergangsan Yogyakarta. Tiga orang tewas dari empat orang yang menggelar pesta miras oplosan di pinggir Kali Code Yogyakarta. Korban tewas adalah Priyo Raharjo (25), Ade Perkasa (24) dan Yudi Priyanto ( 23).
Mereka menggelar pesta miras oplosan dengan mencampurkan air, alkohol 70 persen dan pemanis rasa buah.
Kasus miras oplosan terakhir terjadi awal Februari 2016 menelan korban 26 orang. Mereka tewas secara beruntun di sejumlah rumah sakit. Peracik miras, Sasongko, telah diamankan.
Sumber: detik.com