SETUJU PERNIKAHAN SEJENIS, GEREJA EPISKOPAL AS DIBERI SANKSI
![]() |
Gereja Episkopal Amerika Serikat (Foto : Wikipedia.org) |
NEW YORK, Para pemimpin
gereja Anglikan memberikan sanksi kepada Gereja Episkopal Amerika
Serikat selama tiga tahun dengan membatasi peran pelayanannya secara
global. Pemberian saksi ini akibat penerimaan gereja ini terhadap
pernikahan gay, seperti dilansir dari Foxnews.com pada hari Jumat (15/1).
Selain itu, Komuni Anglikan—persekutuan gereja-gereja Anglikan
seluruh dunia— juga membentuk kelompok kerja untuk menyamakan pandangan
85 juta anggota gereja tentang pernikahan sejenis.
Pemberian sanksi diberikan di Konferensi Gereja Anglikan Dunia yang
dihadiri perwakilan pemimpin Gereja Anglikan di seluruh dunia.
Menanggapi sanksi tersebut, Uskup Gereja Episkopal, Michael Curry
mengatakan, pemberian sanksi tersebut memberi kesedihan nyata kepada
kaum gay, lesbian dan jemaat gereja Episkopal AS.
Jemaat Episkopal AS
berusaha mengikuti ajaran Yesus yang menebarkan kasih dan menghayatinya
dalam keseharian.
Peserta Konferensi Gereja Anglikan Dunia juga mencari sanksi lain
atas tindakan yang dilakukan Gereja Anglikan Amerika Serikat selain itu
peserta lainnya mengatakan pihaknya akan keluar apabila beberapa hukuman
tidak diterapkan.
Uskup Uganda, Agung Stanley Ntagali mengatakan, pimpinan gereja yang
hadir sangat senang dengan hasil pertemuan tersebut tetapi tindakan
memberikan sanksi harus dilihat sebagai tujuan.
Gereja Episkopal Amerika Serikat bukan satu-satunya gereja Anglican
yang menyetujui pernikahan gay, gereja-gereja Anglikan di negara lain
seperti di negara Brazil, Afrika Selatan, Selandia Baru dan Skotlandia
sedang telah mengambil langkah untuk menerima pernikahan sejenis.
Sumber: satuharapan.com