Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENAWARAN DIVESTASI FREEPORT INDONESIA TERLALU TINGGI

Kegiatan operasional penambangan PT Freeport Indonesia di Papua. (Dok. Freeport Indonesia).
Jakarta,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menilai penawaran divestasi saham sebanyak 10,64 persen yang diajukan manajemen PT Freeport Indonesia pada angka US$1,7 miliar, terlalu tinggi.

"Silakan saja mereka mengatakan bahwa aset mereka sebesar itu. Tetapi nanti riilnya akan ada konsultan yang menilainya," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Bangun Manurung, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (15/1).

Seiring dengan tingginya penawaran divestasi saham Freeport Indonesia, Bangun bilang sejatinya pemerintah pusat memiliki kewenangan lebih dulu sesuai dengan ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketigas atas PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jika pemerintah tak berminat membelinya, tegas Bangun pemerintah provinsi Papua mengaku siap meski saat ini secara finansial tidak ada dana yang tersedia untuk mengambil alih saham Freeport.

"Kita tahu pemerintah pusat tidak berniat untuk mengambil saham itu, kita juga heran kenapa pemerintah tidak mau ambil? Akan tetapi, kalau nanti Pemprov Papua yang akan ambil, pasti gubernur juga akan menunjuk badan swasta yang independen untuk menilai menilai aset PTFI," tuturnya.
Meski begitu Bangun mengaku telah mendengar bahwa pemerintah pusat telah menunjuk penilai saham independen yang akan menghitung saham Freeport, sebelum kembali merundingkan kesepakatan harga saham yang ditawarkan perusahaan tambang Amerika tersebut.
"Saya pikir pemerintah akan lakukan evaluasi terhadap nilai aset Freeport, akan ada pihak yang ditunjuk untuk menilai nilai aset sesungguhnya dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Jadi, apakah ini terlalu mahal atau bagaimana? Seharusnya nanti pemerintah yang akan menilai," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyampaikan valuasi 10,64 persen sahamnya dengan nilai mencapai US$ 1,7 miliar.

"Kemarin mereka menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban 10,64 persen senilai 1,7 miliar dolar AS," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Kamis (14/1).




Sumber: cnnindonesia.com