AHOK: DUA DINAS KEMBALIKAN GRATIFIKASI SEBESAR Rp. 10 M.. TERBESAR DALAM SEJARAH KPK!

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
bangga dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta serta Dinas
Tata Air yang mengembalikan gratifikasi ke KPK. Tak tanggung-tanggung,
angka itu mencapai Rp 10 miliar.
"Saya bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air, mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp 10 miliar. Ini pertama kali saya kira kayaknya KPK terima gratifikasi," ujar Ahok.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam 'Peringatan 1 Tahun BPTSP Provinsi Jakarta serta Launching Antar Jemput Izin Bermotor, SIUP Online, Pemberian IMB Gratis dan Rekor MURI' di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Ahok menceritakan kala itu Kadis Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji terlihat sangat ketakutan mendapati gratifikasi yang diterima oleh salah satu kepala bidangnya.
"Dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit dan lapor ke dia. Saya bilang berapa banyak? Saya pikir Rp 1 juta, Rp 10 juta, ternyata miliaran. Wah saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini apalagi banyak," lanjutnya.
Ahok mengungkapkan mungkin dalam sejarahnya pengembalian gratifikasi dari Pemprov DKI bisa dibilang paling besar. "Sepanjang sejarah KPK ini paling besar, karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said yang ada cincin berlian Rp 4,5 miliar waktu itu. Kalau ini hampir Rp 10 miliar ini," kata Ahok dengan ekspresi terkejut.
Ahok menyebut untuk Dinas Tata Air mengembalikan sekitar Rp 300 juta. Selain itu, Ahok menaruh kecurigaan terhadap Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang hingga kini belum ada laporan gratifikasi.
"Taman enggak tahu kepala dinasnya. Mungkin kabidnya main nih, soalnya Taman kita sinyalir ada. Mungkin kabid-kabidnya akan kita cuci gudang nih di Taman," terangnya.
Meski menaruh kecurigaan, Ahok tidak dapat memaksa setiap kepala dinas harus melapor sekaligus mengembalikan gratifikasi ke KPK. Ahok hanya menunggu kesadaran masing-masing dinas.
"Mungkin Bina Marga ada sedikit, saya enggak tahu dia balikin atau enggak. Kita enggak bisa maksa. Saya menduga pembelian lahan, kalau ada pola seperti ini berarti banyak yang kasih uang," tutup Ahok.
Sebelumnya, saat melantik 1.042 PNS DKI eselon II-IV pada Jumat (8/1) lalu Ahok meminta kepada seluruh anak buahnya mengembalikan gratifikasi ke KPK. Sebab kalau tidak, mereka bisa dikenakan pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air, mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp 10 miliar. Ini pertama kali saya kira kayaknya KPK terima gratifikasi," ujar Ahok.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam 'Peringatan 1 Tahun BPTSP Provinsi Jakarta serta Launching Antar Jemput Izin Bermotor, SIUP Online, Pemberian IMB Gratis dan Rekor MURI' di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Ahok menceritakan kala itu Kadis Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji terlihat sangat ketakutan mendapati gratifikasi yang diterima oleh salah satu kepala bidangnya.
"Dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit dan lapor ke dia. Saya bilang berapa banyak? Saya pikir Rp 1 juta, Rp 10 juta, ternyata miliaran. Wah saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini apalagi banyak," lanjutnya.
Ahok mengungkapkan mungkin dalam sejarahnya pengembalian gratifikasi dari Pemprov DKI bisa dibilang paling besar. "Sepanjang sejarah KPK ini paling besar, karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said yang ada cincin berlian Rp 4,5 miliar waktu itu. Kalau ini hampir Rp 10 miliar ini," kata Ahok dengan ekspresi terkejut.
Ahok menyebut untuk Dinas Tata Air mengembalikan sekitar Rp 300 juta. Selain itu, Ahok menaruh kecurigaan terhadap Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang hingga kini belum ada laporan gratifikasi.
"Taman enggak tahu kepala dinasnya. Mungkin kabidnya main nih, soalnya Taman kita sinyalir ada. Mungkin kabid-kabidnya akan kita cuci gudang nih di Taman," terangnya.
Meski menaruh kecurigaan, Ahok tidak dapat memaksa setiap kepala dinas harus melapor sekaligus mengembalikan gratifikasi ke KPK. Ahok hanya menunggu kesadaran masing-masing dinas.
"Mungkin Bina Marga ada sedikit, saya enggak tahu dia balikin atau enggak. Kita enggak bisa maksa. Saya menduga pembelian lahan, kalau ada pola seperti ini berarti banyak yang kasih uang," tutup Ahok.
Sebelumnya, saat melantik 1.042 PNS DKI eselon II-IV pada Jumat (8/1) lalu Ahok meminta kepada seluruh anak buahnya mengembalikan gratifikasi ke KPK. Sebab kalau tidak, mereka bisa dikenakan pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber: detik.com