MKD TUTUP KASUS PAPA MINTA SAHAM SETELAH SETYA NOVANTO RESMI MUNDUR
![]() |
Copy surat pengunduran diri Ketua DPR, Setya Novanto. |
JAKARTA – Setya Novanto
resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Republik Indonesia periode 2014-2019.
Pengunduran diri Setya Novanto secara resmi dinyatakan lewat surat
yang dilayangkan kepada pemimpiin DPR dengan tembusan Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD) yang dibacakan Ketua MKD, Surahman Hidayat, di
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).
“Saya bacakan surat yang saya terima langsung dari yang bersangkutan
(Setya Novanto). Jakarta, 16 Desember 2015 kepada pemimpin DPR, perihal
pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Sebagaimana penanganan dugaan
pelanggaran etika yang sedang berlangsung, maka untuk menjaga harkat dan
martabat DPR dan menciptakan ketenangan, dengan ini saya menyatakan
mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
Demikian surat DPR ini saya buat
dengan tulus,” kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, saat membacakan
surat pengunduran diri Setya Novanto yang ditembuskan kepada MKD, di
Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).
“Surat ini ditandatangani di atas materai oleh Setya Novanto,” dia menambahkan.
Menjelaskan, Ketua MKD, Surahman Hidayat, mengatakan MKD memutuskan
Sidang MKD atas pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Sudirman Said terhadap Setya Novanto atas pelanggaran kode etik
dinyatakan ditutup.
“MKD sepakat, Sidang MKD atas pengaduan Sudirman Said terhadap Setta
Novanto atas pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima
surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR,” ucap Surahman.
Dia melanjutkan, terhitung sejak hari Rabu (16/12), Setya Novanto
dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. “Demikian surat
kepada MKD dibacakan bersifat terbuka untuk umum,” tuturnya.
Sumber: satuharapan.com