MKD AKAN MINTA POLRI UJI FORENSIK
Mahkamah
Kehormatan Dewan akan meminta Polri melakukan uji forensik terhadap
rekaman asli milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang saat ini
berada di Kejaksaan. Apa urgensinya?
![]() |
Ketua DPR Setya Novanto usai memberikan keterangan pada sidang MKD yang dilakukan tertutup di Jakarta hari Senin 7/12 (VOA/Fathiyah). |
JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan
Perwakilan Rakyat MKD hari Senin (7/12) kembali menggelar sidang dugaan
pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto.
Berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang dilakukan secara terbuka,
sidang dengan agenda tunggal mendengarkan keterangan Setya Novanto
dilakukan secara tertutup.
Usai sidang Ketua MKD Surahman Hidayat menjelaskan kepada wartawan,
lembaganya akan segera meminta rekaman asli pembicaraan Ketua DPR Setya
Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presdir PT Freeport
Maroef Sjamsoeddin kepada Kejaksaan Agung.
Dalam sidang MKD beberapa
hari lalu, Maroef Sjamsoeddin mengatakan rekaman miliknya telah diminta
oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung.
Surahman Hidayat mengatakan, jika rekaman asli sudah diterima maka
MKD akan meminta Polri untuk melakukan uji forensik guna memastikan
keaslian rekaman itu. Hasil uji forensik itu akan digunakan untuk
mencocokkan keterangan yang telah diperoleh MKD baik itu dari saksi
maupun orang yang diadukan.
Diharapkan keputusan akhir bisa diambil
sebelum DPR memasuki masa reses 18 Desember 2015.
“Keabsahan rekaman itu kan masih tanda tanya , supaya tidak ada tanda
tanya perlu memastikan orisinilitas secara teknik maupun hukum melalui
audit forensik,” ujar Surahman.
Dalam rekaman yang telah diperdengarkan pada sidang pertama MKD pekan
lalu, terdengar suara seseorang seperti Setya Novanto dan Riza Chalid
berupaya menyakinkan Maroef Sjamsoeddin bahwa mereka bisa membantu PT
Freeport memperoleh perpanjangan kontrak jika mendapat sejumlah konsesi.
Kedua orang itu kemudian menyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla sebagai pihak yang harus diberi jatah saham. Ada
juga permintaan saham proyek pembangkit listrik tenaga air di Papua.
MKD: Ketua DPR yang Minta Sidang Tertutup
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa sidang tertutup
dilakukan atas permintaan Ketua DPR Setya Novanto. Ditambahkannya, dalam
sidang yang dipimpin Kahar Muzakir dari Partai Golkar, Setya Novanto
tidak bersedia menjawab satu pertanyaan pun soal isi rekaman pembicaraan
itu.
“Itu permintaan dari pak Setya Novanto, alasannya karena ada hal-hal
yang tidak bisa dibuka secara publik. Yang kedua, itu hak beliau kita
juga tidak bisa memaksa. Yang saya catat tadi beliau tidak mau menjawab
itu sepanjang soal rekaman. Padahal ini kesempatan beliau untuk
menjelaskan secara terbuka tapi dia tidak mau ya sudah,” papar Junimart.
Walaupun sidang MKD dilakukan secara tertutup, namun keterangan
tertulis atau nota pembelaan Setya Novanto sebanyak 12 halaman beredar
di kalangan wartawan. Dalam keterangan tertulis itu terungkap bahwa
Ketua DPR Setya Novanto meminta MKD menolak bukti dan pernyataan yang
diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Menurut keterangan tertulis yang beredar itu, Setya Novanto
mengatakan rekaman yang diberikan kepada MKD adalah ilegal, sehingga ia
keberatan jika rekaman itu dijadikan alat bukti. Setya merasa nama
baiknya telah dirusak dalam kasus ini.
Pengamat: Sidang MKD Menggerus Kepercayaan Publik kepada DPR
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda
mencurigai adanya kompromi politik dalam kasus dugaan pelanggaran etik
yang politikus Partai Golkar ini. Tertutupnya sidang MKD ini menurutnya
semakin menggerus kepercayaan masyarakat kepada DPR.
Untuk itu
masyarakat diminta tidak tinggal diam dan mengamati terus dengan seksama
kasus ini hingga selesai, sehingga harkat dan martabat DPR bisa
terjaga.
“Proses MKD ini harus dikawal publik kemudian ini dikorbankan betul,
ada indikasi partai-partai ini agar dikanalisasi isunya kemudian ada
deal-deal politik. MKD layu sebelum berkembang seperti ini, ini luar
biasa ada pengkhianatan," kata Hanta Yuda.
Kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya
Novanto mendapat perhatian masyarakat yang sangat besar. Bahkan sebuah
petisi online di Change.org yang berjudul “Ayo Dukung Sidang Majelis
Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Terbuka” telah didukung oleh ribuan orang.
Mereka menuntut agar pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap
Ketua DPR Setya Novanto digelar terbuka. Muncul pula gerakan "Revolusi
Putih" yang menyerukan seluruh warga untuk mengepung gedung DPR RI hari
Selasa (8/12), guna mendorong pelaksanaan sidang MKD secara terbuka dan
sekaligus penyelesaian kasus ini secara hukum.
Sumber: voaindonesia.com