MISTERI ORANG KEEMPAT DALAM REKAMAN MAROEF SJAMSOEDDIN
![]() |
Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyerahkan ponsel berisi rekaman percakapannya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid, ke penyidik Kejaksaan Agung. |
Jakarta
--
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco
Ahmad curiga ada orang keempat dalam rekaman percakapan antara Presiden
Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya
Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Dalam pemeriksaan MKD terhadap Maroef kemarin, Dasco yang memimpin sidang berkeras ada empat orang yang suaranya terekam oleh ponsel Maroef. Suara orang keempat itu, kata Dasco, terdengar pada bagian pembicaraan soal saham.
Suara orang keempat, ujar Dasco, ditemukan berdasarkan pengecekan silang tenaga ahli atas audio dan frekuensi.
“Dari hasil audit frekuensi, ada empat orang yang terlibat dalam percakapan,” kata politikus Gerindra itu berkukuh.
Selain itu, Dasco curiga rekaman telah diedit sehingga tak lagi seperti aslinya.
Menanggapi kecurigaan Dasco, Maroef menegaskan tidak ada orang keempat dalam pembicaraan yang menyinggung soal upaya perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia itu. Menurut Maroef, hanya ada tiga orang saat itu: dia, Setya, dan Riza.
Menjelang akhir pemeriksaan, MKD sepakat untuk memutar ulang rekaman yang sesungguhnya telah mereka dengar sehari sebelumnya saat meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said.
Di tengah pemutaran rekaman, seorang anggota MKD melakukan interupsi. Dia merasa mendengar suara orang lain selain Maroef-Setya-Riza.
Rekaman terus diputar, dan Maroef menyimak baik-baik sembari mencocokkan dengan transkrip yang ia pegang.
Pada lembar kelima transkrip, Maroef meminta rekaman diputar ulang karena ia merasa ada yang janggal. Pada kalimat di transkrip yang tertulis diucapkan oleh MS (Maroef Sjamsoeddin), Maroef merasa tidak pernah mengatakan hal demikian.
Permintaan Maroef memutar ulang rekaman pada bagian itu dikabulkan oleh Wakil Ketua MKD Junirmart Girsang. Rekaman pada transkrip lembar kelima pun diputar kembali. Saat itu hari telah berganti. Jumat dini hari (4/12).
Setelah mendengar ulang rekaman pada bagian yang ia minta, Maroef mengatakan suara yang diduga suaranya pada lembar transkrip, lebih mirip dengan suara Setya Novanto.
Selain itu, kata Maroef, ada penggalan kalimat dari percakapan antara dia, Setya, dan Riza yang tidak tercatat dalam transkrip.
Dari keterangan Maroef itu, Junimart menarik kesimpulan MKD tidak memutar alat bukti otentik, sebab ada perbedaan antara percakapan asli dengan rekaman yang diputar.
Anggota MKD Sarifuddin Sudding lantas meminta Maroef –selaku pihak yang diam-diam merekam percakapan– untuk menyerahkan bukti otentik miliknya kepada MKD.
Maroef tak keberatan, namun kata dia, hal itu harus menunggu Kejaksaan Agung, sebab ponsel berisi rekaman miliknya telah dibawa penyidik Kejaksaan sebagai bahan penyelidikan terkait kasus permufakatan jahat oleh Setya Novanto.
Dalam pemeriksaan MKD terhadap Maroef kemarin, Dasco yang memimpin sidang berkeras ada empat orang yang suaranya terekam oleh ponsel Maroef. Suara orang keempat itu, kata Dasco, terdengar pada bagian pembicaraan soal saham.
Suara orang keempat, ujar Dasco, ditemukan berdasarkan pengecekan silang tenaga ahli atas audio dan frekuensi.
“Dari hasil audit frekuensi, ada empat orang yang terlibat dalam percakapan,” kata politikus Gerindra itu berkukuh.
Selain itu, Dasco curiga rekaman telah diedit sehingga tak lagi seperti aslinya.
Menanggapi kecurigaan Dasco, Maroef menegaskan tidak ada orang keempat dalam pembicaraan yang menyinggung soal upaya perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia itu. Menurut Maroef, hanya ada tiga orang saat itu: dia, Setya, dan Riza.
Menjelang akhir pemeriksaan, MKD sepakat untuk memutar ulang rekaman yang sesungguhnya telah mereka dengar sehari sebelumnya saat meminta keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said.
Di tengah pemutaran rekaman, seorang anggota MKD melakukan interupsi. Dia merasa mendengar suara orang lain selain Maroef-Setya-Riza.
Rekaman terus diputar, dan Maroef menyimak baik-baik sembari mencocokkan dengan transkrip yang ia pegang.
Pada lembar kelima transkrip, Maroef meminta rekaman diputar ulang karena ia merasa ada yang janggal. Pada kalimat di transkrip yang tertulis diucapkan oleh MS (Maroef Sjamsoeddin), Maroef merasa tidak pernah mengatakan hal demikian.
Permintaan Maroef memutar ulang rekaman pada bagian itu dikabulkan oleh Wakil Ketua MKD Junirmart Girsang. Rekaman pada transkrip lembar kelima pun diputar kembali. Saat itu hari telah berganti. Jumat dini hari (4/12).
Setelah mendengar ulang rekaman pada bagian yang ia minta, Maroef mengatakan suara yang diduga suaranya pada lembar transkrip, lebih mirip dengan suara Setya Novanto.
Selain itu, kata Maroef, ada penggalan kalimat dari percakapan antara dia, Setya, dan Riza yang tidak tercatat dalam transkrip.
Dari keterangan Maroef itu, Junimart menarik kesimpulan MKD tidak memutar alat bukti otentik, sebab ada perbedaan antara percakapan asli dengan rekaman yang diputar.
Anggota MKD Sarifuddin Sudding lantas meminta Maroef –selaku pihak yang diam-diam merekam percakapan– untuk menyerahkan bukti otentik miliknya kepada MKD.
Maroef tak keberatan, namun kata dia, hal itu harus menunggu Kejaksaan Agung, sebab ponsel berisi rekaman miliknya telah dibawa penyidik Kejaksaan sebagai bahan penyelidikan terkait kasus permufakatan jahat oleh Setya Novanto.
Lihat juga:Menyoal Ponsel Samsung Maroef dan Perekam Canggih Intelijen |
Sampai saat ini Kejaksaan Agung masih menyelidiki isi pembicaraan di
ponsel itu untuk memverifikasi kebenaran rekaman. Kejaksaan juga telah
meminta keterangan dari Maroef, tepat setelah Maroef menyelesaikan
kesaksiannya selama 12 jam di MKD.
Keluar dari Gedung DPR, Maroef langsung menuju Kejaksaan Agung untuk menemui penyidik Kejaksaan. Baru pukul 02.57 dini hari tadi, dia merampungkan seluruh pemeriksaan maratonnya oleh dua lembaga, legislatif dan yudikatif.
Rekaman Maroef adalah ‘senjata’ yang bisa menjerat Ketua DPR Setya Novanto di ranah etik dan hukum. Dalam rekaman itu, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam upayanya memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.
Keluar dari Gedung DPR, Maroef langsung menuju Kejaksaan Agung untuk menemui penyidik Kejaksaan. Baru pukul 02.57 dini hari tadi, dia merampungkan seluruh pemeriksaan maratonnya oleh dua lembaga, legislatif dan yudikatif.
Rekaman Maroef adalah ‘senjata’ yang bisa menjerat Ketua DPR Setya Novanto di ranah etik dan hukum. Dalam rekaman itu, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam upayanya memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.
Sumber: cnnindonesia.com