Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLISI BUKA PENYIDIKAN BARU KASUS BERAS PLASTIK SP3

Polda Metro Jaya menyita 50 ton beras oplosan merek Riso di Pergudangan Prima, Daan Mogot Jakarta Barat dan Pergudangan Sentra Kosambi, Tangerang. Beras 'organik' tersebut disita karena mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
 
Jakarta -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono mengatakan penyidikan perkara dugaan beras palsu dihentikan. Dia mengatakan penyidikan dengan nomor polisi LP/341/K/V/2015 dihentikan sejak 29 Oktober lalu.

Mujiyono mengungkapkan penyidikan dihentikan setelah memeriksa seluruh barang bukti, seperti sampel beras, sampel muntahan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kami memeriksa 33 saksi berbagai instansi, lima sebagai ahli dan lakukan gelar perkara, kami menyimpulkan beras plastik itu tidak ada. Maka penyidikan saya hentikan," ujar Mujiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11).

Dia mengungkapkan penyidik memeriksa secara detil mulai dari pelapor, penjual beras, hingga ke tempat penggilingan beras yang digunakan Dewi Septiana, pelapor sekaligus penjual bubur.

Sejumlah barang bukti seperti bubur, beras, nasi yang disita dari Dewi, sekarung beras Merk Srikandi yang disita dari Toko Madu terbukti beras asli dan tidak tercemar.

Sebelumnya, Dewi melaporkan perkara ini pada 19 Mei 2015 lallu dengan dugaan tindak pidana pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi standar.

Penyelidikan Baru‎

Mujiyono mengatakan tim penyidik tidak berhenti bekerja meski penyidikan beras plastik dihentikan. Dia menuturkan jajarannya kini sedang menyelidiki penyebaran berita adanya beras plastik.

"Siapa yang membuat berita itu? Sesuai fakta atau tidak? Ada tindak pidananya atau tidak?" ucap Mujiyono.

Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memastikan sampel beras yang diambil dari Pasar Mutiara Gading Timur terbukti mengandung plastik. Hal tersebut sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi di laboratorium Sucofindo, di Cibitung, Jawa Barat.

Menurut Rahmat, laboratorium Sucofindo telah melakukan uji kandungan beras tersebut selama dua hari yaitu mulai Selasa (19/5) sampai Rabu (20/5).

Namun, Mujiyono enggan mengomentari keterlibatan Sucofindo dalam pemberitaan beras plastik. Dia juga berdalih saat ditanyai indikasi politisasi dalam perkara ini.

"Masih kami selidiki. 32 saksi sudah kami periksa, tunggu perkembangannya," katanya. 




Sumber: cnnindonesia.com
Foto:  Lamhot Aritonang/Detikcom