BANDAR NARKOBA TIDAK LAYAK MENDAPAT PENGAMPUNAN
![]() |
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso hadiri gelar perkara kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. Barang bukti 115 kg sabu dan 5450 butir ekstasi yang ditahan senilai Rp174.500.000. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO |
Jakarta
- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso
menyebut bandar narkoba sebagai pembunuh massal dan terencana. Karena
itu dia berpendapat bandar narkoba tidak layak mendapat pengampunan.
"Harus ada tindakan tegas untuk menghentikan perusak penerus bangsa
ini," kata Budi di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 6 November
2015.
Menurut Budi dalam banyak kasus yang ditangani BNN, warga negara asing yang menjadi bandar narkotika, hampir tidak ada yang menjadi pencandu. Sementara bandar dari Indonesia justru sebaliknya.
Menurut Budi dalam banyak kasus yang ditangani BNN, warga negara asing yang menjadi bandar narkotika, hampir tidak ada yang menjadi pencandu. Sementara bandar dari Indonesia justru sebaliknya.
"Karena mereka memang dimanfaatkan oleh bandar-bandar dari luar," kata
Budi. Tidak jarang bandar dari Indonesia sengaja dibuat menjadi pecandu
agar lebih mudah dikendalikan oleh bandar dari luar tersebut.
Budi mengatakan status Indonesia saat ini darurat narkoba. "Kita semua harus perang melawan narkoba," kata dia. BNN membutuhkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menurunkan status darurat narkoba.
Budi mengatakan status Indonesia saat ini darurat narkoba. "Kita semua harus perang melawan narkoba," kata dia. BNN membutuhkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menurunkan status darurat narkoba.
Budi sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait status tersebut. Ia juga meminta kepolisian dan TNI untuk turut membuat program pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hari ini, BNN bekerja sama dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri dan Yayasan Anak Bangsa Indonesia. Kedua lembaga masyarakan tersebut berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
"Ini merupakan sinergi BNN dan
elemen masyarakat dengan target Indonesia bebas dari penyalahgunaan
narkoba," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri Bimo Suryono.
Sumber: tempo.co