BAMBANG SOESATYO: LAPOR KE POLISI BUKAN KE MKD
JAKARTA
- Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mempertanyakan
langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang hanya
melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua
DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia menantang Sudirman
melaporkan Novanto ke polisi.
"Kalau korban memang merasa dirugikan, harusnya laporkan ke kepolisian dong. Tapi kenapa lapornya ke MKD?" kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Menurut Bambang, laporan ke MKD hanya membuat persoalan ini semakin bersifat politis. Sudirman seolah-olah ingin melemparkan persoalan ke MKD dan lari dari masalah.
"Serahkan ke MKD tidak menyelesaikan masalah. Kalau mau ya laporkan ke penegak hukum," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.
Apalagi, Bambang mendengar bahwa Presiden dan Wapres sangat marah mendengar namanya dicatut. Seharusnya, kata dia, kemarahan itu dilanjutkan dengan sikap nyata dengan melakukan upaya hukum yang lebih bisa menimbulkan efek jera.
"Aneh kalau Presiden dan Wapres marah tapi tak melakukan langkah-langkah agar kedepannya peristiwa tersebut tak terulang," kata dia.
Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.
Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport. Adapun rekaman asli dari percakapan itu juga akan segera disampaikan oleh Sudirman.
"Kalau korban memang merasa dirugikan, harusnya laporkan ke kepolisian dong. Tapi kenapa lapornya ke MKD?" kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Menurut Bambang, laporan ke MKD hanya membuat persoalan ini semakin bersifat politis. Sudirman seolah-olah ingin melemparkan persoalan ke MKD dan lari dari masalah.
"Serahkan ke MKD tidak menyelesaikan masalah. Kalau mau ya laporkan ke penegak hukum," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.
Apalagi, Bambang mendengar bahwa Presiden dan Wapres sangat marah mendengar namanya dicatut. Seharusnya, kata dia, kemarahan itu dilanjutkan dengan sikap nyata dengan melakukan upaya hukum yang lebih bisa menimbulkan efek jera.
"Aneh kalau Presiden dan Wapres marah tapi tak melakukan langkah-langkah agar kedepannya peristiwa tersebut tak terulang," kata dia.
Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.
Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport. Adapun rekaman asli dari percakapan itu juga akan segera disampaikan oleh Sudirman.
Sumber k:ompas.com