ASET DKI HANYA LAHAN DI BANTARGEBANG
![]() |
Warga yang tinggal di sekitar lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. (DetikFoto/ Edward) |
Jakarta
--
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi
Jakarta hanya memiliki aset lahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
(TPST) Bantargebang.
"Aset DKI di Bantargebang cuma lahan saja. Luasnya sekitar 100 hektar dari total 110,3 hektare," kata Heru, ketika dihubungi, Kamis (5/11).
"Aset DKI di Bantargebang cuma lahan saja. Luasnya sekitar 100 hektar dari total 110,3 hektare," kata Heru, ketika dihubungi, Kamis (5/11).
Heru menjelaskan lahan tersebut dibeli Pemprov DKI dari warga sekitar
pada tahun 1989. Dia mengatakan dari luas 110 hektare, berdasarkan
kesepakatan 10,3 hektare merupakan milik PT Godang Tua Jaya yang akan
diberikan setelah kontrak selesai pada 2023.
"Berdasarkan kesepatan yang 10,3 hektare itu punya PT Godang Tua Jaya," kata Heru.
"Berdasarkan kesepatan yang 10,3 hektare itu punya PT Godang Tua Jaya," kata Heru.
TPST Bantargebang didirikan di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Ciketing
Udik, Cikiwul dan Sumur Batu, ketiganya berada di Kecamatan
Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Dari luas 110 hektare, hanya 81,91
persen yang digunakan sebagai pengelolaan sampah sisanya digunakan untuk
prasarana seperti jalan masuk, kantor, dan instalasi pengolahan lindi
(air sampah).
TPST Bantargebang mulai beroperasi pada Agustus 1989 setelah dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI dan BPLHD Jawa Barat.
TPST Bantargebang mulai beroperasi pada Agustus 1989 setelah dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI dan BPLHD Jawa Barat.
Sementara itu, untuk kontrak dengan perusahaan pengelola PT Godang Tua
Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia dilakukan selama 15 tahun
dimulai dari 15 Desember 2008 hingga 7 Desember 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana bangun incinerator
atau tempat pembakaran sampah untuk pengolahan sampah. Hal tersebut
dilakukan agar Jakarta tidak lagi membuang sampah ke wilayah lain
seperti TPST Bantar Gebang, Bekasi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya mengalami kerugian ketika harus membuang sampah di luar Jakarta.
"Ke depan harus bagaimana, harus bangun incenerator. Kami juga enggak mau buang sampah di Bogor atau Bekasi, rugi. Kalo buang sampah terlalu jauh rugi di transportasi," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Dia mengatakan Pemprov DKI berencanan membangun incinerator di empat lokasi yaitu Sunter, Semanan, Cakung dan Marunda. Ahok mengatakan telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mewujudkan hal tersebut.
Selain incinerator, Ahok juga ingin masyarakat Jakarta perlu dididik agar tidak membuang sampah sembarangan. Bahkan, dia mencontohkan beberapa warga yang mengelola sampah sendiri.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya mengalami kerugian ketika harus membuang sampah di luar Jakarta.
"Ke depan harus bagaimana, harus bangun incenerator. Kami juga enggak mau buang sampah di Bogor atau Bekasi, rugi. Kalo buang sampah terlalu jauh rugi di transportasi," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Dia mengatakan Pemprov DKI berencanan membangun incinerator di empat lokasi yaitu Sunter, Semanan, Cakung dan Marunda. Ahok mengatakan telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mewujudkan hal tersebut.
Selain incinerator, Ahok juga ingin masyarakat Jakarta perlu dididik agar tidak membuang sampah sembarangan. Bahkan, dia mencontohkan beberapa warga yang mengelola sampah sendiri.
Sumber: cnnindonesia.com