Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ADA SINDIKAT BESAR DIBALIK KURIR SABU 10,75 KG

Pontianak - Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menengarai ada sindikat besar di balik kurir sabu Dwi Kuswoyo (36). Karenanya dia meminta penegak hukum all out menuntaskan kasus penangkapan tersangka dengan barang bukti sabu 10,75 Kg.

"Perkara ini melibatkan sindikat besar dengan uang yang besar sehingga memiliki kekuatan finansial. Negara sudah mengeluarkan biaya besar untuk pengungkapannya dengan tingkat kesulitan yang tinggi," terang Arief, Kamis (5/11/2015).

Penangkapan pada Dwi dilakukan dini hari tadi. Dwi disergap di Jl Trans Kalimantan. Dia mengendarai mobil pribadi bersama istrinya dan dua balitanya. Mereka bergerak dari Sanggau menuju Pontianak.

"Saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk mengawal proses perkara ini dari awal penyidikan sampai akhir. 

Jangan sampai ada proses penegakan hukum yang main-main , karena kejahatan narkoba ini mengancam masa depan bangsa. Perlu integritas seluruh penegak hukum di semua sektor," tutur dia.

Arief juga menegaskan, dirinya akan membidik Dwi dengan pidana hukuman mati. "Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati," tutup dia. 




Sumber: detik.com
Foto: Dok.Polda Kalbar