TARIF LISTRIK DAYA 900 VA AKAN DIHITUNG 1.300 VA
![]() |
Ilustrasi |
Jakarta - Tarif listrik dengan daya 900VA akan dihitung
sama dengan tarif berdaya 1.300VA mulai 1 Januari 2016, kata Sekretaris
Perusahaan PT PLN Adi Supriono.
"Nanti yang dimigrasi tarifnya.
Kalau dia mau tetap pakai 900VA tidak apa-apa, cuma harganya jadi beda
listrik yang 900VA dan yang nonsubsidi," ujar dia di Kantor Pusat PLN,
Jakarta, Selasa.
Adi mengatakan PLN tidak akan memaksa pelanggan
menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan
daya 450VA dan 900VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna
daya 1.300VA.
Hingga akhir 2015, ujar dia, PLN menawarkan
penambahan daya dari 900VA ke 1.300VA tanpa dipungut biaya untuk
mendorong masyarakat berpindah dari penggunaan daya 900VA yang disubsidi
ke 1.300VA yang tidak disubsidi.
"Mekanisme pemindahan dari
900VA ke 1.300VA seperti tambah daya saja, tetapi tidak bayar. Jadi
nanti di meternya itu diganti mini circuit braker (MCB) atau pembatas
arusnya. Itu aja. Bukan meternya, tetapi MCB-nya yang diganti," kata
Adi.
Tarif listrik rumah tangga berdaya 1.300VA, kata dia, sesuai harga
keekonomian, yakni Rp1.352 per kwh, sedangkan selama ini tarif listrik
daya 450VA dengan subsidi sebesar Rp415 per kwh dan tarif daya 900VA
sebesar Rp605 per kwh.
Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, tarif keekonomian
tersebut diperhitungkan dari nilai tukar rupiah terhadap dolar,
perubahan minyak bumi serta inflasi.
Sementara untuk perpindahan daya dari 450VA ke 1.300, Benny
mengatakan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp797.000 dan dari 900VA ke
1300VA sebesar Rp375.000 dan hingga akhir tahun biaya tersebut akan
ditanggung PLN untuk masyarakat yang ingin berganti daya.
Sedangkan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, tutur dia, PLN
telah mengunjungi langsung konsumen sejak pertengah Oktober 2015.
"Sosialisasi mulai minggu lalu di seluruh Indonesia, sosialisasi
langsung ke pers lokal, tokoh masyarakat, tokoh agama. Selama ini
masyarakat banyak bertanya kriteria mampu dan tidak mampu," ujar dia.
Untuk kriteria mampu dan tidak mampu, Benny mengatakan PLN
memanfaatkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) dan melakukan pengecekan langsung di lapangan yang akan
dilakukan hingga akhir tahun 2015 untuk mengetahui pelanggan PLN dari
daftar masyarakat miskin.
Berdasarkan data TNP2K jumlah masyarakat tidak mampu, miskin, atau
rentan miskin hanya sekitar 24,7 juta keluarga, sedangkan data pelanggan
PLN golongan 450 VA dan 900 VA yang mendapatkan subsidi listrik
sebanyak 48 juta pelanggan.
Untuk itu, pemerintah akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan mulai awal 2016.
Sumber: antaranews.com
Gambar: Google