"SUDAH CUKUP" HAKIM DAN JAKSA TERAPKAN HUKUM LINGKUNGAN

Dari sisi aparat
penegakan hukum, Indonesia sebenarnya sudah memiliki kapasitas untuk
menuntut dan membangun kasus kuat terhadap para pelaku kerusakan
lingkungan namun terhambat oleh koordinasi.
Hakim-hakim lingkungan tersebut, tambahnya, sudah diseleksi dan menjalani pelatihan untuk menangani perkara-perkara lingkungan baik di pengadilan tata usaha negara maupun di pengadilan umum untuk kasus perdata maupun pidana.
Selain itu, menurut Henri, jaksa-jaksa yang tergabung dalam satuan tugas sumber daya alam dan menangani perkara lingkungan, "bisa difungsikan untuk membantu jaksa-jaksa di tingkat daerah ketika menangani perkara lingkungan.”
![]() |
Pelabuhan Singapura saat terkena asap kiriman Indonesia (kiri) dan ketika dalam keadaan biasa. aption |
"Ini menunjukkan pendekatan hukum yang dilakukan pemerintah selama ini masih biasa-biasa saja. Harus ada koordinasi yang intensif di tingkat penyidikan dan penuntutan, antara kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Lingkungan Hidup (dan Kehutanan),” katanya.
Koordinasi ini, menurutnya, dibutuhkan agar proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan bisa mengungkap dan menghukum semua pihak yang terlibat.
“Karena pelaksana teknisnya adalah Kementrian Lingkungan (Hidup dan Kehutanan). Polisi harusnya bisa bergerak dengan data kementerian," ujarnya lagi.
Sebelumnya, beberapa kalangan aktivis lingkungan meragukan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga menyebabkan kabut asap.
Direktur Eksekutif WALHI Abednego Tarigan mengatakan, "Kebakaran hutan dan lahan ini seperti membuka kotak pandora kekacauan tata kelola hutan dan lahan kita, sementara penanganannya masih bersifat darurat."
Sementara aktivis koalisi pemantau pengrusakan hutan (Eyes on the forest) di Provinsi Riau, Afdhal Mahyuddin mengatakan, meski menyambut baik niat pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan, tetapi dia skeptis upaya itu dapat membuat efek jera.
Bencana kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatra juga menyebabkan negara-negara tetangga terkena gangguan.
Sumber: bbc.com/indonesia
Image copyright AFP
Image copyright Tim McDonald