Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RAKYAT JADI ANDALAN KPK



    Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (Antara/Sigid Kurniawan)                                                 
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, pihaknya hanya dapat mengandalkan rakyat untuk "melawan" upaya-upaya pelemahan KPK yang sekarang ini dilakukan dengan merevisi UU KPK.
"Dukungan hanya ada pada gerakan-gerakan pemberantasan korupsi seperti gerakan alumni perguruan tinggi. Gerakan-gerakan semacam ini yang mendukung kami," kata Ruki berorasi di hadapan massa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GAK) di halaman Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/10).
Ruki berorasi dengan mengenakan sarung tangan berwarna merah dengan tulisan GAK berwarna putih didampingi komisioner KPK lainnya seperti, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji. 

Bahkan Zulkarnain mengenakan ikat kepala berwarna kuning dengan tulisan hitam "Save KPK".
Di tengah masyarakat GAK yang kebanyakan adalah alumni perguruan tinggi dan pegawai KPK, Ruki mengatakan, upaya merevisi UU KPK harus dilawan karena berpotensi melemahkan KPK. Adanya dukungan dari GAK dan sejumlah kalangan menguatkan sikap badan antikorupsi itu.
"Tidak ada kata-kata lain, selain kata lawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi," kata Ruki.
Aksi demonstrasi di KPK menolak revisi UU KPK telah terjadi sejak Kamis (8/10). Salah satunya dilakukan oleh Koalisi Pemantau Peradilan yang antara lain terdiri dari ICW, PSHK, ICJR, Mappi, dan YLBHI yang menggelar aksi teatrikal selain berorasi.
Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan, revisi UU KPK tidak perlu dilakukan karena keinginan DPR untuk memperkuat KPK tidak konkret bahkan tidak relevan mengingat didalam draf RUU banyak pasal-pasal pelemahan.
"Hal ini tak tercermin dalam substansi materi muatan RUU KPK. Kami menganggap ada persoalan serius yang tak dipahami DPR soal penguatan KPK. Alih-alih memperkuat KPK nyatanya substansi RUU tersebut justru akan melemahkan dan bunuh KPK," kata Abdullah.


Sumber: beritasatu.com