PRESIDEN TOLAK PELEMAHAN KPK
Jakarta – Presiden Joko
Widodo (Jokowi) secara tegas menolak pelemahan institusi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai lembaga antikorupsi independen
harus tetap kuat.
“Presiden mengatakan, Pak Luhut, saya tidak mau KPK dilemahkan. Saya
mau KPK tetap kuat,” kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan kepada
wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10).
Luhut menyatakan, Presiden Jokowi menolak berbagai upaya yang
dilakukan kelompok-kelompok tertentu yang bertujuan untuk melemahkan
posisi KPK, dengan cara merevisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang KPK.
Sampai saat ini, katanya, belum ada permintaan resmi pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah terkait rencana merevisi UU
KPK. Di sisi lain, lanjutnya, apabila nanti UU KPK direvisi, maka aturan
tersebut harus diperkuat dengan mencantumkan pasal-pasal tentang
pencegahan tindakan korupsi.
“Logika saya soal revisi UU KPK bisa masuk akal, apabila ditata secara benar,” jelas dia.
Menurut Luhut, ada tiga hal pokok yang kini menjadi perhatian
Presiden Jokowi. Pertama adalah menyangkut SP3, yang menurut Ketua
Mahkamah Agung (MA) adalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita ini mau membuat pendulum, jadi jangan ada pihak yang membentuk organisasi ekstrem,” katanya.
Kedua adalah menyangkut pengawasan dan yang ketiga adalah masalah
penyadapan. Sebab penyadapan dapat dilakukan setelah memiliki alat bukti
bahwa seseorang yang menjadi target terlibat korupsi.
“Setelah ada alat bukti boleh dilakukan penyadapan dengan izn Tim
Pengawas. Terakhir penyidik independen bisa saja dibenarkan tapi kita
coba uji dulu,” katanya.
Sumber: beritasatu.com