Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PRESIDEN TOLAK PELEMAHAN KPK

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (Antara/Yudhi Mahatma)
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak pelemahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai lembaga antikorupsi independen harus tetap kuat.

“Presiden mengatakan, Pak Luhut, saya tidak mau KPK dilemahkan. Saya mau KPK tetap kuat,” kata Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10).

Luhut menyatakan, Presiden Jokowi menolak berbagai upaya yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu yang bertujuan untuk melemahkan posisi KPK, dengan cara merevisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Sampai saat ini, katanya, belum ada permintaan resmi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah terkait rencana merevisi UU KPK. Di sisi lain, lanjutnya, apabila nanti UU KPK direvisi, maka aturan tersebut harus diperkuat dengan mencantumkan pasal-pasal tentang pencegahan tindakan korupsi.

“Logika saya soal revisi UU KPK bisa masuk akal, apabila ditata secara benar,” jelas dia.
Menurut Luhut, ada tiga hal pokok yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi. Pertama adalah menyangkut SP3, yang menurut Ketua Mahkamah Agung (MA) adalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita ini mau membuat pendulum, jadi jangan ada pihak yang membentuk organisasi ekstrem,” katanya.

Kedua adalah menyangkut pengawasan dan yang ketiga adalah masalah penyadapan. Sebab penyadapan dapat dilakukan setelah memiliki alat bukti bahwa seseorang yang menjadi target terlibat korupsi.

“Setelah ada alat bukti boleh dilakukan penyadapan dengan izn Tim Pengawas. Terakhir penyidik independen bisa saja dibenarkan tapi kita coba uji dulu,” katanya.



Sumber: beritasatu.com