Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POLDA METRO JAYA BERHASIL UNGKAP PEMBUNUH BOCAH DALAM KARDUS

Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Agus Bos Geng Boel Tacos                                                
                       
Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pembunuh bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Penetapan tersangka setelah Dirkrimum Krisna Mukti bersama jajarannya melakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara.

Pantauan di Main Hall Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015), dalam jumpa pers  kasus pembunuhan bocah dalam kardus itu, terlihat oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karvian. Tito didampingi oleh Dirkrimum Kombes Krisna Mukhti, Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudi Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Selain membeberkan metode penyidikan dan pengakuan Agus, ada juga barang bukti yang ditunjukkan. Barang bukti itu diletakan di atas meja.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor matic bernopol B 3039 BTP berserta helm warna merah, solatif, baju, tungku pembakaran barang bukti, dan kardus yang digunakan untuk membungkus mayat bocah 15 tahun. 
 
Selain itu polisi juga menyita kawat kabel listrik sisa pembakaran, topi warna hitam, kaos dalam warna putih, sisa pembakaran buku pelajaran IPA kelas 2 SD, kaos lengan panjang warna hitam bermotif garis-garis kuning milik pelaku.

Lokasi jumpa pers juga tampak dijaga ketat oleh anggota polisi dengan laras panjang dan anggota Dir Reskrimum. Polisi telah menetapkan Agus atau AD alias AP alias OM sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan bocah 9 tahun di Kalideres, Jakarta Barat.

Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, di mana DNA pada kaos kaki milik korban yang ditemukan di lokasi pembuangan mayat identik dengan DNA tersangka AD alias AP alias OM. 
 
 
 
Sumber: detik.com
Foto: Edward Febriyati