Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PEMBANGUNAN GEREJA ST.CLARA BEKASI DITOLAK ORMAS ISLAM

Aksi penolakan terhadap pembangunan gereja kembali terjadi di republik ini. Kali ini korbannya adalah Gereja Katholik St. Clara berlokasi di Bekasi Utara. Senin (10/8) ribuan orang dari sejumlah ormas Islam melakukan demo besar-besaran di depan kantor Walikota Bekasi. Mereka menuntut pembangunan gereja tersebut harus dibatalkan.

Alasan para pendemo adalah gereja tersebut berlokasi di pemukiman yang mayoritasnya Islam. Dekat dengan beberapa pesantren. Tidak ada warga sekitar yang beragama Katholik. Disamping itu ditengarai telah terjadi pemalsuan data perijinan.

Bagaimana harus dihentikan? Pemerintah daerah sendiri sudah mengeluarkan IMB yang berarti syarat-syarat lainnya pun sudah terpenuhi oleh pihak gereja tentunya. Untuk mendapatkan izin bukan perkara mudah. Bayangkan, pihak gereja tersebut sudah berjuang selama hampir 20 tahun untuk mendapatkan izin. Nantinya diharapkan gereja tersebut bisa menampung 12 ribu umat. Ini bukan angka abal-abal karena selalunya data umat setiap Paroki maupun Stasi tercatat secara akurat.

Mengapa ormas Islam di Bekasi menolak pembangunan gereja? Padahal di banyak kota dan daerah, gereja dan masjid berdiri berdampingan. Gereja berdampingan dengan pesantren juga ada. Di banyak tempat OMK (Orang Muda Katholik) dan Remaja Masjid begitu akur dan punya kegiatan bersama. Saling menjaga keamanan dan memberi ruang ketika salah satu ada perayaan besar keagamaan.

Apa yang dikawatirkan dengan kehadiran sebuah gereja, Kristenisasi? Untuk menjadi Katholik pun bukan perkara mudah. Butuh waktu lama untuk belajar. Ada ujian, jika gagal ya mengulang kembali. Banyak orang Islam yang bersentuhan dekat dengan gereja, pastor, suster maupun sekolah-sekolah Katholik namun tidak membuat mereka pindah agama. Lagi pula jika di sana banyak pesantren dan masjid, sudah pasti iman mereka sangat kuat. Tidak akan berpindah agama hanya gara-gara mendengar sayup nyanyian dari gereja tersebut.

Saat ini pembangunan Gereja St. Clara dalam status quo. Wali Kota Bekasi sepertinya membuka ruang agar dilakukan verifikasi ulang. Mungkin dianggap sebagai win-win solution. Jelasnya proses pembangunan gereja itu dibekukan.

Aneh bin ajaib, karena pembangunan gereja tersebut sudah melewati persetujuan dari Forum Kerukunan Umat Beragama. Dalam hal ini Pemkot sendiri harusnya menjadi pihak yang bisa mengedukasi warganya yang melakukan penolakan. Bukan sekedar ngurusin hal administratif semata.

Ini bisa jadi preseden buruk bagi pendirian gereja. Setiap ada demo yang tidak diketahui darimana asalnya lantas izin dibekukan. Terus apa harus menunggu 20 tahun lagi baru dapat izin lagi?

70 tahun Indonesia merdeka, ternyata tidak membuat manusianya benar-benar merdeka. Masih adakah UUD dan Pancasila di negara ini? Di mana pemerintah, sibuk ngurus daging sapi? Bukankah Istana Negara jaraknya cuman selemparan batu dari Bekasi.

Mungkin hanya di negara ini, mendirikan rumah ibadah jauh lebih sulit daripada mendirikan diskotek, panti pijat atau tempat hiburan tidak sehat lainnya. Menyedihkan.

Sumber: kompasiana.com