PANTURA RUGIKAN NEGARA RATUSAN MILIAR
![]() |
Sejumlah pekerja mempersiapkan material untuk proses pembetonan jalur pantura di Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (19/9). Perbaikan jalur pantura sepanjang lima kilometer tersebut kerap menyebabkan kemacetan akibat penyempitan jalur. (Antara Foto/Dedhez Anggara) |
Jakarta
--
Ruas jalan Pantai Utara Jawa (Pantura) menyumbang
jumlah kerugian cukup besar bagi negara. Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (FITRA) merilis kajian hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) yang mengungkap kan bahwa Pantura menyumbang kerugian
keuangan negara hingga Rp 192,86 miliar.
Dari hasil pemeriksaan
terungkap sebanyak 11 temuan yang memuat 20 permasalahan. Menurut Apung
Widadi Ketua Tim Advokasi Seknas FITRA, permasalahan tersebut meliputi
enam kelemahan dalam Satuan Pengawas Internal (SPI) dan 14
ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Itu memberikan kerugian senilai Rp192,86 miliar, hanya karena tidak patuh dengan aturan," kata Apung, Jumat (9/10).
Jumlah
total kerugian yang dihasilkan akibat pengelolaan ruas jalan nasional
paling ramai ini terpecah menjadi tiga bagian. Terdapat kelebihan
pembayaran senilai Rp52,64 miliar yang berasal dari kekurangan volume
pekerjaan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pemahalan harga.
"Yang lain ada ketidakefektifan harga jumlahnya Rp129,04 miliar," ungkap data yang disodorkan Apung.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, diketahui kelebihan anggaran
tersebut berasal dari kesalahan input harga satuan pekerjaan
pemeliharaan rutin senilai Rp48,79 miliar.
Kasus Pantura ini ibarat
proyek abadi yang tidak pernah selesai, dan seakan terus menggerogoti
keuangan negara.
Selain Pantura, BPK mencatat ada 3.281
permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak secara finansial, terdiri
atas 3.137 penyimpangan administrasi dan 144 tidak hemat, tidak efisien
dan tidak efektif senilai Rp11,84 triliun.
Sumber: cnnindonesia.com