Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

NELAYAN BANDAR NARKOBA DATANGKAN SABU DARI MALAYSIA



Tiga tersangka, salah satunya nelayan yang menjadi bandar sabu besar di Batam, saat ikut ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (9/10/2015).
Tribun Batam/Alhadif Putra
BATAM - Mz, nelayan yang menjadi bandar besar sabu di kawasan Batam hidupnya mulai berubah setelah menjadi salah satu pemasok narkoba.
 
Bagaimana tidak, ia mendapatkan keuntungan besar dari narkotika tersebut. Pengakuan Mz sendiri, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 juta dari sabu-sabu yang diambilnya dari Malaysia itu.

"Sehari-harinya saya nelayan. Ambil dengan jemput makai boat," kata Mz sambil tertunduk dibalik sebo dan baju tahanannya di Mapolresta, Jumat (9/10/2015)..

Ketika ditangkap, polisi menemukan narkoba jenis sabu kualitas terbaik dengan berat 3,5 kilogram di rumah pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu.

Setelah penangkapan Mz, polisi kembali melakukan pengembangan.

Dari nyanyian Mz dan Rj, polisi meringkus seorang anggota jaringan lainnya berinisial Ai di kawasan Jodoh.

"Mereka dikenai pasal 112 jo 114 tentang Narkotika. Dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Kapolresta. (*)



Sumber: tribunnews.com