NELAYAN BANDAR NARKOBA DATANGKAN SABU DARI MALAYSIA
![]() |
Tribun Batam/Alhadif Putra
|
Bagaimana tidak, ia mendapatkan keuntungan besar dari narkotika
tersebut. Pengakuan Mz sendiri, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200
juta dari sabu-sabu yang diambilnya dari Malaysia itu.
"Sehari-harinya saya nelayan. Ambil dengan jemput makai boat," kata
Mz sambil tertunduk dibalik sebo dan baju tahanannya di Mapolresta,
Jumat (9/10/2015)..
Ketika ditangkap, polisi menemukan narkoba jenis sabu kualitas terbaik dengan berat 3,5 kilogram di rumah pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu.
Setelah penangkapan Mz, polisi kembali melakukan pengembangan.
Dari nyanyian Mz dan Rj, polisi meringkus seorang anggota jaringan lainnya berinisial Ai di kawasan Jodoh.
"Mereka dikenai pasal 112 jo 114 tentang Narkotika. Dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Kapolresta. (*)
Sumber: tribunnews.com