Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENSOS: ANAK TK JADI TARGET PEREDARAN NAROKITA

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Jakarta -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini anak usia Taman Kanak-Kanak (TK) telah menjadi target peredaran narkotika. Oleh karena itu, Khofifah menekankan pentingnya pencegahan yang harus dilakukan secara besar-besaran.

"Sekarang sudah ada indikasi bahwa ada regenerasi dan peremajaan pangsa pasar (narkotika). 
 
Anak TK ini diminta membawa barang-barang yang ada di rumah untuk ditukarkan dengan narkotika," kata Khofifah saat ditemui di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (19/10).

Khofifah mengaku baru mendegar hasil temuan ini setelah mengadakan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Ia mengatakan pengedar narkotika masih bisa dengan mudah menyelundupkan barang terlarang tersebut ke berbagai pulau di Indonesia.

"Bisa dinilai, kalau anak ini dibikin kecanduan sejak TK, berapa rentang proses adiksinya nanti? Yang belum dipahami masyarakat yaitu saraf otak pengguna narkotika akan rusak secara permanen," katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan saat ini terdapat 36 jenis narkotika yang beredar di Indonesia. Ia menjelaskan ada yang jenisnya langsung membuat ketagihan dan ada pula yang perlu waktu lebih lama untuk menimbulkan adiksi.

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, seperti mengenali perubahan perilaku mencurigakan dari si anak.

"Misalnya anak tiba-tiba suka menyendiri, menggigil, serta mengeluarkan keringat sampai berupa bulir-bulir keringat. Itu tanda-tanda yang harus diwaspadai orang tua," katanya.

Sebelumnya, Budi Waseso menyatakan, kejahatan narkoba berdampak lebih besar ketimbang kejahatan lain. Termasuk jika dibandingkan dengan korupsi maupun pidana terorisme.

"Daya rusak narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme. Narkoba itu menyerang secara perlahan, tapi dahsyat akibatnya," ujar Budi dalam sarasehan Advokasi Pencegahan, 
 
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/10).
 
 
 
 
Sumber: cnnindonesia.com
Foto: Google