LUHUT MINTA KABARESKRIM "HAJAR" PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN
![]() |
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan meninjau kabut asap di Jambi, Selasa (27/10/2015). |
JAKARTA -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar
Panjaitan berjanji bahwa seluruh perusahaan penyebab kebakaran hutan
serta lahan di Sumatera dan Kalimantan akan ditindak.
Ia meminta Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Beliau (Kabareskrim) akan tetap menghajar yang melakukan
pelanggaran, apalagi yang unsur sengaja untuk membakar.
Pak Anang akan
maju, akan menyelesaikan itu," kata Luhut di Graha BNPB, Jakarta, Rabu
(28/10/2015).
Luhut mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Polri sudah mengarah
pada banyak nama perusahaan yang dianggap sebagai penyebab kebakaran
atau lalai saat terjadinya kebakaran.
Meski demikian, nama-nama perusahaan itu belum akan diungkap dengan pertimbangan sosial dan ekonomi.
Selain sanksi hukum, kata Luhut, sanksi administrasi juga akan
diberikan pada perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan.
Ia menyebut, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya akan mencabut izin perusahaan-perusahaan semacam itu.
"Masih berjalan, tapi kami tidak mau terbuka terhadap publik. Kita akan ambil tindakan tegas," ujarnya.
Sumber: kompas.com