KAPOLRI UNGKAP DUGAAN PEMERINTAH TERLIBAT DALAM KASUS SALIM KANCIL
![]() |
Aksi solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di Simpang Lima, Bengkulu. (ANTARA/David Muharmansyah) |
Jakarta
--
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap
dugaan keterlibatan lembaga eksekutif dan legislatif dalam kasus tambang
ilegal yang berujung pada pembunuhan aktivis Salim Kancil.
Senin
(19/10) di Markas Besar Polri, Jakarta, Badrodin menjelaskan dugaan itu
berawal dari konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Lumajang dengan Bupati di era sebelumnya.
Kedua pihak, menurut
Badrodin, sempat berkonflik soal keberadaan tambang pasir ilegal di
daerah tersebut. Namun ketika pemerintahan berganti, konflik itu hilang
sehingga muncul dugaan terjadi kesepakatan soal keberadaan tambang itu.
Bupati Lumajang kini dijabat oleh As'at Malik. As'at yang sebelumnya
menjabat sebagai wakil bupati naik jabatan menggantikan Sjahrazad Masdar
yang meninggal dunia.
"Nah kita lihat sekarang kan tidak ada
konflik itu, dan ini bekas wakil bupati kalau tidak salah. Kami menduga
ada keterlibatan di situ," kata Badrodin.
Walau demikian, ujar
Badrodin, dugaan itu mesti didukung bukti dan fakta hukum yang memadai.
Keberadaan bukti itu sendiri tergantung pada hasil penyelidikan yang
kini dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Saya sudah
sampaikan kepada Kapolda kemungkinan keterlibatan dari Dewan, pemerintah
daerah, termasuk bupati. Kemungkinan keterlibatan itu ada, silakan
dilakukan penyelidikan," ujar Badrodin.
Hingga kini belum ada
informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan tersebut. Badrodin
hanya mengatakan sudah memberikan arahan mengenai langkah-langkah apa
saja yang harus dilakukan terkait dugaan ini.
Kepala Divisi
Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Budi Winarso mengatakan dugaan
keterlibatan pemerintah daerah berawal dari dugaan permainan tiga oknum
polisi di balik kasus ini.
Ketiganya kini sedang menjalani
sidang etik lantaran diduga menerima suap dari Kepala Desa Selok
Awar-awar, Hariyono. Sementara Hariyono sendiri sudah berstatus
tersangka dalam kasus dugaan pertambangan ilegal, penganiayaan, dan
pembunuhan Salim.
"Memang itu mulai dari pemerintahannya, DPRD-nya, semua ikut. Itu 'bancakan' ramai-ramailah ya namanya," ujar Budi.
Dia
mengatakan, tambang ilegal yang dikelola Hariyono diduga dijaga oleh
berbagai pihak, mulai dari oknum polisi hingga wartawan.
Mereka disebut
mengambil "jatah preman" sebagai imbalan mengamankan tambang tersebut.
Salim
dan rekannya, Tosan, dianiaya puluhan orang tak lama setelah menggelar
aksi damai menolak tambang. Sempat mengalami luka parah, Tosan kini
berangsur membaik dan berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban.
Sumber: cnnindonesia.com