Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAPOLRI UNGKAP DUGAAN PEMERINTAH TERLIBAT DALAM KASUS SALIM KANCIL

Aksi solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di Simpang Lima, Bengkulu. (ANTARA/David Muharmansyah)
Jakarta -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap dugaan keterlibatan lembaga eksekutif dan legislatif dalam kasus tambang ilegal yang berujung pada pembunuhan aktivis Salim Kancil.

Senin (19/10) di Markas Besar Polri, Jakarta, Badrodin menjelaskan dugaan itu berawal dari konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang dengan Bupati di era sebelumnya.

Kedua pihak, menurut Badrodin, sempat berkonflik soal keberadaan tambang pasir ilegal di daerah tersebut. Namun ketika pemerintahan berganti, konflik itu hilang sehingga muncul dugaan terjadi kesepakatan soal keberadaan tambang itu.

Bupati Lumajang kini dijabat oleh As'at Malik. As'at yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati naik jabatan menggantikan Sjahrazad Masdar yang meninggal dunia.

"Nah kita lihat sekarang kan tidak ada konflik itu, dan ini bekas wakil bupati kalau tidak salah. Kami menduga ada keterlibatan di situ," kata Badrodin.

Walau demikian, ujar Badrodin, dugaan itu mesti didukung bukti dan fakta hukum yang memadai. Keberadaan bukti itu sendiri tergantung pada hasil penyelidikan yang kini dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolda kemungkinan keterlibatan dari Dewan, pemerintah daerah, termasuk bupati. Kemungkinan keterlibatan itu ada, silakan dilakukan penyelidikan," ujar Badrodin.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai  hasil penyelidikan tersebut. Badrodin hanya mengatakan sudah memberikan arahan mengenai langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan terkait dugaan ini.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Budi Winarso mengatakan dugaan keterlibatan pemerintah daerah berawal dari dugaan permainan tiga oknum polisi di balik  kasus ini.

Ketiganya kini sedang menjalani sidang etik lantaran diduga menerima suap dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Sementara Hariyono sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pertambangan ilegal, penganiayaan, dan pembunuhan Salim.

"Memang itu mulai dari pemerintahannya, DPRD-nya, semua ikut. Itu 'bancakan' ramai-ramailah ya namanya," ujar Budi.

Dia mengatakan, tambang ilegal yang dikelola Hariyono diduga dijaga oleh berbagai pihak, mulai dari oknum polisi hingga wartawan. 

Mereka disebut mengambil "jatah preman" sebagai imbalan mengamankan tambang tersebut.

Salim dan rekannya, Tosan, dianiaya puluhan orang tak lama setelah menggelar aksi damai menolak tambang. Sempat mengalami luka parah, Tosan kini berangsur membaik dan berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.




Sumber: cnnindonesia.com