Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

JK: SUBSIDI LISTRIK DINIKMATI RAKYAT MAMPU, MERUGIKAN RAKYAT LAIN

                                                                                                                              Jusuf Kalla, wapres RI
Jakarta -Pemerintah mencatat terdapat 23,3 juta pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan 900 VA tidak layak menerima lagi subsidi listrik, karena tingkat ekonominya sudah dalam taraf mampu.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), para pelanggan tersebut diketahui memiliki dua atau tiga meteran untuk satu rumah, agar masih bisa menikmati tarif subsidi. Meskipun kebutuhannya sudah di atas 900 VA.

"Ada banyak rumah, untuk satu rumah, dia punya sambungan meteran," ungkapnya di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (26/10/2015).

JK menganggap, seharusnya pelanggan tersebut mampu membayar tarif non subsidi. Alasannya, kebutuhan listrik pelanggan‎ tersebut sudah di atas batas kapasitas dengan tarif yang disubsidi.

"‎Mustinya dia mampu, tapi karena dia pakai dua, dua-duanya disubsidi. Kan merugikan rakyat lain," tegasnya.

JK menegaskan, kebijakan ini hanya menertibkan penggunaan listrik oleh pelanggan, karena subsidi sejatinya hanya ditujukan untuk orang yang tidak mampu. Maka untuk yang tidak berhak menerima subsidi, harus membayar dengan tarif normal.

"Hanya kembali ke aturan. Subsidi itukan selalu untuk orang tidak mampu," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sepakat memangkas anggaran subsidi listrik tahun depan dari Rp 66 triliun menjadi Rp 37,31 triliun. Sehingga, mulai 1 Januari 2016, hanya orang miskin yang menikmati subsidi listrik, atau sekitar 24,7 keluarga.

Pemangkasan ini berimbas pada disisirnya 48 juta pelanggan PLN rumah tangga golongan 450 dan 900 VA. Artinya tahun depan, ada 23,3 juta pelanggan golongan ini tidak menikmati subsidi listrik lagi.




Sumber: detik.com
Gambar: Google