IBU RUMAH TANGGA DIRINGKUS GARA-GARA 300 GRAM SABU
![]() |
Ilustrasi |
MEDAN - Direktorat Sabhara Polda Sumut
menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 300 gram. Rencananya,
sabu yang dipasok dari Kota Medan itu akan diedarkan di wilayah Tebing
Tinggi.
Kasubdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana menjelaskan, sabu tersebut dibawa oleh seorang perempuan bernama Renita Ingsih alias Leni (23), warga Jalan Darat, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Fadris menyebutkan, pengungkapan peredaran sabu yang dilakoni ibu rumah tangga itu berawal dari operasi rutin yang dilakukan anggotanya untuk menekan tidak kejahatan jalanan.
Kasubdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana menjelaskan, sabu tersebut dibawa oleh seorang perempuan bernama Renita Ingsih alias Leni (23), warga Jalan Darat, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Fadris menyebutkan, pengungkapan peredaran sabu yang dilakoni ibu rumah tangga itu berawal dari operasi rutin yang dilakukan anggotanya untuk menekan tidak kejahatan jalanan.
Saat melakukan patroli di Jalan Bandar Selamat Medan, persisnya di bawah
tol, polisi curiga melihat mobil minibus BK 1369 NJ karena penumpangnya
terlihat gugup dan gelisah.
"Kami curiga penumpangnya nampak gugup, kami hentikan dan langsung melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil kita temukan bungkusan yang dibawa tersangka, tiga bungkus serbuk kristal, yang kami duga sabu. Tersangka juga mengaku sabu," kata Fadris, Minggu (26/10/2015) malam.
Dia mengaku, operasi rutin dengan target pengamanan secara menyeluruh ini merupakan instruksi Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Drs Mochammad Slamet.
"Segala bentuk kejahatan, seperti perampokan, peredaran narkoba, judi, dan aksi-aksi kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat akan kita sikat. Tapi kita hanya melakukan pengamanan sementara.
"Kami curiga penumpangnya nampak gugup, kami hentikan dan langsung melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil kita temukan bungkusan yang dibawa tersangka, tiga bungkus serbuk kristal, yang kami duga sabu. Tersangka juga mengaku sabu," kata Fadris, Minggu (26/10/2015) malam.
Dia mengaku, operasi rutin dengan target pengamanan secara menyeluruh ini merupakan instruksi Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Drs Mochammad Slamet.
"Segala bentuk kejahatan, seperti perampokan, peredaran narkoba, judi, dan aksi-aksi kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat akan kita sikat. Tapi kita hanya melakukan pengamanan sementara.
Setelah itu, kita
serahkan ke satuan kerja yang menanganinya. Kasus ini juga selanjutnya
akan kita serahkan ke Dit Reserse Narkoba Polda Sumut," katanya lagi.
Sementara itu, tersangka mengaku baru dua kali sebagai kurir sabu. Namun, ibu beranak satu ini mengatakan tidak mengenal pemilik dan penerima sabu tersebut.
"Kami cuma lewat telepon aja, disuruh jemput, ya ku jemput. Yang pertama hanya di daerah Tebing Tinggi saja kujemput, dapat Rp 2 juta," pungkas Leni.
Sementara itu, tersangka mengaku baru dua kali sebagai kurir sabu. Namun, ibu beranak satu ini mengatakan tidak mengenal pemilik dan penerima sabu tersebut.
"Kami cuma lewat telepon aja, disuruh jemput, ya ku jemput. Yang pertama hanya di daerah Tebing Tinggi saja kujemput, dapat Rp 2 juta," pungkas Leni.
Sumber: kompas.com
Gambar: Google