DARURAT ASAP, LIBUR SEKOLAH DI RIAU MEMASUKI HARI KE - 28
Akibat kabut asap berkepanjangan di Riau, sampai Jumat (2/10), libur
sekolah di Kota Pekanbaru telah memasuki hari ke-28. Kondisi itu sangat
merugikan dunia pendidikan, sehingga otoritas pendidikan Riau segera
mengambil terobosan membuka sekolah selama dua sampai tiga kali sepekan
dengan berbagai penyesuaian atau modifikasi.
"Mulai Senin depan, kami akan melakukan penyesuaian sekolah yang akan dimulai di Kota Pekanbaru sebagai pilot project.
Untuk langkah pertama sekolah dibuka dua kali sepekan. Apabila kesiapan
sekolah dan guru semakin baik, akan ditingkatkan menjadi tiga kali
sepekan dan dilakukan di seluruh sekolah di Riau," kata Kamsol, Kepala
Dinas Pendidikan Riau yang dihubungi di Pekanbaru, Jumat.
Menurut
Kamsol, penyesuaian yang bakal dilakukan sekolah adalah mengubah pola
pengajaran yang dilakukan guru. Apabila dalam kondisi normal seorang
guru menjelaskan pelajaran di depan kelas, dalam kondisi bencana asap,
satu kelas dapat diisi oleh dua sampai empat guru sekaligus. Guru-guru
itu akan memberikan modul pelajaran kepada murid untuk dikerjakan.
"Apabila
murid memerlukan penjelasan, guru akan membantu untuk memudahkan
penyerapan materinya. Pola ini sebenarnya merupakan metoda belajar pada
masa lalu," kata Kamsol.
Persyaratan lainnya, murid-murid diminta
memakai masker dalam kelas dengan pengawasan guru. Adapun pihak
puskesmas kecamatan diminta melakukan patroli kesehatan dengan mobil
keliling untuk mengantisipasi munculnya gangguan kesehatan murid yang
sekolah di tengah asap.
Menurut Kamsol, libur panjang tidak
terjadwal berdasarkan kajian psikologi juga membuat kejiwaan anak didik
terganggu. Oleh karena itu, kegiatan sekolah harus dilaksanakan dengan
berbagai modifikasi untuk meringankan dampak kesehatan. Bagaimanapun,
dalam kondisi dikelilingi asap, di rumah ataupun sekolah, murid-murid
tetap akan terpapar asap.
Cara luar biasa
Mantan Ketua
Persatuan Guru Republik Indonesia Pekanbaru, Zakiman, mengungkapkan,
upaya sekolah menghadapi bencana asap memang harus diatasi dengan cara
luar biasa. Diperlukan semangat lebih, perhatian lebih, sinergi murid
dan orangtua, dan upaya yang lebih besar. Bahkan, dinas pendidikan yang
mewakili pemerintah mesti membuat regulasi permanen tentang kegiatan
sekolah diwaktu bencana asap.
"Tidak
ada yang menjamin bahwa bencana asap ini tidak akan terulang lagi pada
tahun depan. Tidak mungkin setiap bencana anak sekolah harus libur.
Regulasi permanen harus dibuat. Dituntut keseriusan pemerintah untuk
membantu perlengkapan murid di waktu bencana asap," kata Zakiman.
Untuk
membantu mengurangi dampak asap, tambah Zakiman, seluruh murid mesti
memakai masker. Ruang sekolah ditutup lebih rapat, kegiatan belajar di
luar ruang dihentikan, unit kesehatan sekolah dihidupkan, dan disediakan
tabung oksigen untuk tindakan pertama di saat ada murid sakit akibat
serangan asap.
Ketua PGRI Pekanbaru Defi Warman mengungkapkan,
hari efektif tatap muka pada semester ganjil 2015 tersisa 98 hari.
Apabila kegiatan belajar sekolah terus dihentikan, jadwal libur dapat
bertambah sampai 52 hari, mengingat sepanjang Oktober kondisi kemarau
mencapai puncaknya.
"Selama ini, pola pembelajaran memang masih
terpusat pada guru. Libur telah membuat dua sampai tiga kompetensi dasar
terganggu. Ujian tengah semester yang semestinya dilangsungkan pada 28
September tidak dapat dilaksanakan. Materi ajar tidak tercapai," kata
Defi.
Menurut Defi, kebijakan libur dengan memberikan tugas
belajar kepada murid berjalan tidak optimal. Anak didik mengeluhkan
tugas yang sangat banyak, sementara guru mengeluh materi yang diberikan
tidak dikerjakan dengan alasan murid tidak mengerti persoalan yang
ditugaskan.
"Itu dilema yang kita alami dalam dunia pendidikan.
Sekolah membuat kebijakan libur agar murid terlindungi dari asap. Namun,
orangtua, terutama dari kalangan menengah ke bawah mengeluh karena
anaknya justru bermain di luar rumah. Pemantauan murid yang mengerjakan
tugas sekolah juga sulit. Kondisi ini sangat merugikan buat anak sekolah
yang sedang menghadapi ujian akhir, seperti kelas VI SD dan kelas III
SMP dan SMA," kata Defi.
TK di Agam libur
Akibat
kabut asap pula, murid taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Agam,
Sumatera Barat, diliburkan karena kondisi udara di wilayah tersebut
berada di level tidak sehat sejak Kamis kemarin.
"Pemerintah
Kabupaten Agam mengambil keputusan untuk meliburkan murid TK karena
kondisi udara yang semakin buruk," kata Sekretaris Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Agam, Isra, saat dikonfirmasi dari Padang, Jumat.
Ia mengatakan, peliburan siswa TK ini sampai batas waktu yang belum ditetapkan pemerintah.
"Kami akan menunggu hingga kondisi udara kembali stabil karena kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas," katanya.
Ia
mengatakan, apabila indeks standar pencemar udara (ISPU) di Agam tidak
berubah pada hari berikutnya, maka peliburan siswa juga akan berlaku
pada sekolah dasar dan menengah.
Selain itu, Dinas
Pendidikan Agam juga akan mencari solusi agar target dalam proses
belajar mengajar (PBM) dapat tercapai walaupun kabut asap.
"Tidak
menutup kemungkinan jika nanti PBM akan tetap dijalankan, namun
disiasati dengan pelajar masuk agak siang, karena biasanya kualitas
udara cenderung buruk di pagi hari dan membaik menjelang siang,"
ujarnya.
Laporan
kondisi udara dari monitoring PM10 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG) GAW Kototabang, Agam, pada Jumat ini mulai membaik.
Pemerintah
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, kembali meliburkan sekolah mulai 1
hingga 3 Oktober akibat kabut asap kian pekat mencemari udara.
Sekretaris
Daerah Kota Payakumbuh, Benni Warlis, di Payakumbuh, Rabu, mengatakan,
pelajar yang diliburkan itu adalah murid TK hingga kelas III SD,
sementara kelas IV sampai tingkat SMA sekolah seperti biasa.
"Kebijakan
meliburkan sebagian sekolah itu, diputuskan melalui rapat koordinasi
bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait," ujarnya.
Rapat
koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (30/9) tersebut diikuti oleh
Asisten I, Yoherman, Kepala Dinas Pendidikan Hasan Basri, Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yufnani Awai, Kepala Kantor
Lingkungan Hidup (KLH) Syamsurial, dan perwakilan dari dinas kesehatan.
Kepala KLH Syamsurial mengatakan, ISPU di kota tersebut masih di bawah 190 atau belum kategori berbahaya
"Kebijakan
meliburkan pelajar untuk mengantisipasi terserang infeksi saluran
pernapasan akut, terutama bagi anak-anak yang mudah terkena penyakit
tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan
Hasan Basri mengintruksikan para guru untuk memberikan tugas kepada para
pelajar selama mereka libur. Menurut dia, hal itu bertujuan agar tidak
banyak tertinggal pelajaran mereka akibat diliburkan.
Sumber :kompas.com