CEGAH PEREDARAN NARKOBA DI LAPAS
![]() |
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso meninjau lapas Gunung Sindur, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2015) |
JAKARTA—
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso
meminta narapidana kasus narkoba dipisah berdasarkan kategori
hukumannya. Cara ini diyakini dapat mengurangi peredaran narkoba dalam
lembaga pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Budi ketika meninjau Lapas Gunung Sindur di
Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2015). Setibanya di lokasi sekitar pukul
10.30 WIB, ia langsung meninjau sebuah maket bersama lapas.
Lapas khusus untuk napi narkoba itu terdiri dari lima blok. Budi
meminta setiap blok tahanan diisi oleh napi dengan kategori hukuman yang
berbeda-beda.
"Antara pemakai pemula, pengedar, dan bandar, mereka tidak boleh saling bertemu. Nanti bisa ada transaksi," kata Buwas kepada pejabat Lapas Gunung Sindur yang mendampinginya.
Selain mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, Budi mengatakan,
pembagian napi berdasarkan kategori hukuman ini dapat mempermudah
pengawasan. Ia menilai bahwa blok yang diisi oleh pemakai pemula dengan
hukuman satu sampai tiga bulan tidak perlu dijaga terlalu ketat.
Adapun
blok yang diisi oleh pengedar dan bandar narkoba harus diawasi dengan
ketat dan serius. "Pengawasannya akan lebih efektif," ucap mantan Kepala
Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Ia berencana agar blok yang dipakai oleh pengguna narkoba pemula bisa
digunakan juga sebagai pusat rehabilitasi. Petugas dari Kementerian
Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, dan kepolisian bisa memusatkan
rehabilitasinya di sana.
Sumber: kompas.com
Foto: