Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CEGAH PEREDARAN NARKOBA DI LAPAS

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso meninjau lapas Gunung Sindur, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2015)
JAKARTA— Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta narapidana kasus narkoba dipisah berdasarkan kategori hukumannya. Cara ini diyakini dapat mengurangi peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Budi ketika meninjau Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2015). Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, ia langsung meninjau sebuah maket bersama lapas.

Lapas khusus untuk napi narkoba itu terdiri dari lima blok. Budi meminta setiap blok tahanan diisi oleh napi dengan kategori hukuman yang berbeda-beda.

"Antara pemakai pemula, pengedar, dan bandar, mereka tidak boleh saling bertemu. Nanti bisa ada transaksi," kata Buwas kepada pejabat Lapas Gunung Sindur yang mendampinginya.

Selain mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, Budi mengatakan, pembagian napi berdasarkan kategori hukuman ini dapat mempermudah pengawasan. Ia menilai bahwa blok yang diisi oleh pemakai pemula dengan hukuman satu sampai tiga bulan tidak perlu dijaga terlalu ketat. 

Adapun blok yang diisi oleh pengedar dan bandar narkoba harus diawasi dengan ketat dan serius. "Pengawasannya akan lebih efektif," ucap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Ia berencana agar blok yang dipakai oleh pengguna narkoba pemula bisa digunakan juga sebagai pusat rehabilitasi. Petugas dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, dan kepolisian bisa memusatkan rehabilitasinya di sana.




Sumber: kompas.com 
Foto: Ihsanuddin